Mangupura (Metrobali.com)-

Ratusan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali, Kamis (28/4/2022) menggeruduk DPRD Badung. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Di DPRD Badung, anggota DPD FSP Bali diterima langsung Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. bersama Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana. Mereka diterima di salah satu ruangan di lantai III gedung DPRD yang ada di Puspem Badung Sempidi tersebut.
Selain menolak PHK sepihak, DPD FSP Bali juga meminta penghentian penerapan perjanjian  kerja waktu tertentu pada perusahaan-perusahaan yang sifat pekerjaannya terus-menerus. DPD FSP Bali juga meminta penghentian pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional, serta meminta pemerintah menjaga harga-harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah.
Satu lagi, mereka menolak pemerintah menaikkan tarif visa on arrival (VoA). “Jika VoA dinaikkan plus biaya PCR dan sebagainya, bagi wisman tentu sangat memberatkan. Karena itu, kami minta tarif VoA tidak dinaikkan,” tegas Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi didampingi Sekretarisnya Ni Putu Parmini.
Selain aspirasi di atas, DPD FSP Bali juga meminta Pemkab Badung bersinergi dengan Pemprov Bali melalui DPRD untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif untuk mendatangkan wisatawan ke Bali dan ke Badung pada khususnya. “Kami minta aspirasi kami ini diperhatikan secara sungguh-sungguh,” tegas ratusan anggota DPD FSP Bali secara serempak.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menilai, aspirasi yang dibawa DPD FSP Bali sangat positif. “Bagaimana dibangunnya komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak, tidak terjadi rekayasa kontrak kerja dan lain sebagainya. Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan,” tegasnya.
Menurut Parwata, itu memang merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, termasuk seluruh federasi pekerja yang ada, termasuk federasi pekerja yang sudah datang menyampaikan aspirasi.
“Tentu, mereka menginginkan supaya ada protek, bagaimana sih saya ini sebagai pekerja. Ada jaminan, ada kenyamanan, kemudian ada sesuatu harapan untuk masa depan mereka, untuk keluarga mereka. “Inilah yang disampaikan sehingga kami menyambut baik prakarsa ini dan kami membuka pintu. Sebagai Ketua DPRD bersedia untuk menampung aspirasi-aspirasi yang disampaikan,” katanya.
Setiap tiga bulan secara periodik, Parwata mengagendakan pertemuan dengan pengurus DPD FSP Bali. Kita ngobrol sehingga tidak kusut selanjutnya muncul masalah. “Saya kira itu inti aspirasi yang disampaikan. Kami akan segera tidak lanjuti,” katanya.
Pihaknya akan membuatkan peraturan daerah mengenai proteksi pekerja di Badung. Ada proteksi yang didapat tatkala ada masalah dan kita akan protek itu dengan perda. “Kami sudah sampaikan kepada Komisi IV untuk melakukan kajian akademisnya,” tegas Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

 

Pewarta : Sutiawan