Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Kadis Perinaker IB Oka Dirga menerima audiensi pekerja tiga hotel di Badung, Kamis (6/1/2022).

Mangupura, (Metrobali.com)

Karyawan dari tiga hotel di Badung yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (SPM) menggelar audiensi ke DPRD Badung, Kamis (6/1/2022). Karyawan diterima langsung Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) IB Oka Dirga, Kabag Umum DPRD Badung dan staf Bagian Protokol Subhan.

Walau audiensi, puluhan karyawan tersebut mendapat pengawalan sejumlah petugas keamanan dari kepolisian. Selain itu, karyawan tersebut juga diantar pengurus Federasi SPM dalam hal ini Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.

Di hadapan Ketua DPRD Badung, mewakili karyawan ketiga hotel tersebut Dewa Made Rai Darsana menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh pekerja di The Royal Beach Seminyak Bali, di Hotel W, serta di Hotel Sofitel Nusa Dua.

Awalnya, kata Dewa Made Rai, Hotel The Royal memutuskan merumahkan seluruh karyawannya karena tak ada tamu yang datang. Seluruh pekerja bersedia memperoleh upah 35 persen dari upah biasanya. “Namun tiba-tiba saja tanpa ada informasi apa pun, pada 27 November 2021 dalam pertemuan zoom meeting antara manajemen dengan SPM diinformasikan hotel akan ditutup per 31 Desember 2021,” ujarnya.

Informasi ini diperkuat dengan munculnya surat dari pemilik hotel kepada pengurus SPM pada 29 November yang menyatakan hotel akan tutup operasional per 31 Desember 2021. Surat sama juga muncul pada 14 Desember 2021 menyatakan hal yang sama.

Selanjutnya, katanya, terjadi pertemuan pada 28 Desember 2021. Pengurus SPM sudah menyampaikan bahwa seluruh pekerja menolak di-PHK. Selama hotel tutup, pekerja pun menyatakan siap dirumahkan tanpa mendapatkan upah, namun minta kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk tetap diaktifkan. Namun pihak The Royal tetap pada keputusannya mem-PHK seluruh pekerjanya.

Dewa Made Rai menyatakan, bahwa hak untuk bekerja dan mempertahankan pekerjaannya merupakan hak asasi manusia. “Selain itu ada surat edaran dari Gubernur Bali agar tidak ada PHK selama pandemi covid-19, namun ternyaat PHK tetap terjadi,” tegasnya.

Karena adanya kebuntuan komunikasi, akhirnya pengurus SPM  The Royal Beach Seminyak berinisiatif meminta perlindungan kepada DPRD Badung. Atas kejadian ini, SPM The Royal Beach Seminyak menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menolak PHK kepada seluruh pekerja The Royal Beach Seminyak dengan alasan hotel tutup sementara waktu. Kedua, seluruh pekerja The Royal Beach Seminyak bersedia dirumahkan selama hotel ditutup sementara waktu dengan catatan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diaktifkan. Ketiga, hentikan pemanggilan kepada pekerja yang diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan janji dipekerjakan kembali ketika hotel beroperasi lagi.

Untuk di Hotel W, PHK terjadi pada 23-25 Juni 2020. Saat itu HRD memanggil 200 pekerja. Saat pemanggilan, pekerja disodori surat pengunduran diri secara suka rela dengan kompensasi sejumlah tertentu. “Dari 200 orang yang dipanggil, 56 orang menandatangani. Namun akhirnya mereka sadar dan mencabut surat pengunduran diri tersebut,” katanya.

Pada 28 September 2020, manajemen kembali mem-PHK 100 pekerjanya. Pengurus Federasi SPM menuntut dibatalkan, namun manajemen bersikukuh. Akhirnya 66 pekerja menerima PHK  dan 34 orang bersikukuh ingin tetap bekerja. Terakhir pada 21 Mei kembali terjadi PHK kepada 4 orang pekerja.

Secara prinsip, ujar Dewa Made Rai, karyawan ketiga hotel tak mempermasalahkan jumlah pesangon yang akan diterima. “Namun yang pasti, karyawan ketiga hotel ingin mempertahankan pekerjaan. Ini tujuan utamanya,” tegasnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan siap mengawal aspirasi pekerja ketiga hotel. Namun Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu kembali menekankan cara musyawarah untuk menyelesaikan sebuah persoalan. Musyawarah dengan hati yang dingin, persoalan diyakini bisa selesai dan kondusivitas Badung sebagai destinasi wisata tetap terjaga. “Kami segera berkomunikasi untuk mengawal aspirasi karyawan hotel. Biarkan kami berkomunikasi dengan cara kami,” ujar Putu Parwata. (RED-MB)