Toko Kita

Tabanan (Metrobali.com) –
Penertiban Toko Modern  yang dilakukan oleh Sat Pol PP Tabanan  Bulan Pebruari lalu hanya isapan jempol. Di mana toko modern Alfamart  di jalan raya Abiantuwung, Kediri, Tabanan ini, bahkan  sudah pernah ditutup, kini beroprasi lagi berubah nama menjadi  nama Toko Kita.  
Walupun sudah merubah nama menjadi Toko Kita namun  semua produk yang dijual, masih menggunaka label Alfamart dan banyak menempel stiker promsosi menggunakan nama alfamart. Bahkan yang lebih patal lagi toko tersebut  mengeluarkan kartu member   logo Alfamart bukan member Toko Kita.
Di tutupnya Alfamart oleh Sat Pol PP lantaran toko modern tersebut tidak mengantongi ijin  pada 4 Pebruari lalu. Penutupan tersebut berdasarkan Perda/Perbup Kabupaten Tabanan Perda No. 5 th 2013 Tanpa SITU, SIUP, TDP yaitu pasal 2, pasal 7 dan pasal 20. Perda No.18 th 2011 tentang penghentian sementara pembangunan toko modern di Kabupaten Tabanan.
Namun beberapa minggu setelah ditutup,  toko tersebut  malah kembali beroperasi dengan  mengunakan nama baru yakni Toko Kita. Meski  sudah berganti nama  nama Toko Kita namun sistem yang mereka gunakan serta produk yang dijual semuanya masih  mengunakan label Alfamart.
Saat  melakukan  pemantuan di beberapa toko tersebut  sebagian besar pruduk labelnya  Alfamart. Bahkan mengeluarkan kartu member pelanggan yang dikeluarkan toko Alfamart. Selain itu semua karyawanya masih mengunakan kostum  bertuliskan Alfamart serta banyak di depan toko tersebut di temple produk promo. Saat ditanya salah seorang kasir Kadek mengaku ,memang masih menggunakan sistem Alfamart bukan Toko Kita. Karena Alfamart tidak mendapatkan ijin dan diganti menjadi Toko Kita,” ucapnya.    

Saat di konfirmasi melalui telpon  menurut  Kadis Perijinan I Gst Nyoman Arya Wardana bahwa di Toko Kita itu sudah memiliki ijin lengkap  dan permohonannya atas nama pribadi.  Jika ada logo Alfamart  yang masih di gunakan toko tersebut  pihaknya mengaku tidak tahu.  Rencananya Senin (26/5) akan menurunkan tim ke sana guna mengecek kebenaran jika toko kita masih menggunakan sistim dan produk Alfamart.
”Dan jika masih ditemukan nantinya di temukan masih mengunakan logo Alfamart dan produknya pihaknya akan memberian peringatan keras karena  hal itu bertentangan dengan ijin yang dikeluarkan  oleh pihaknya dan jika tetap membandel semua ijin yang di keluarkan akan di revisi kembali,”jelasnya. EB-MB