Toko Kita Salah Gunakan Ijin Operasional
Tabanan (Metrobali.com) –
Penertiban Toko Modern yang dilakukan oleh Sat Pol PP Tabanan Bulan Pebruari lalu hanya isapan jempol. Di mana toko modern Alfamart di jalan raya Abiantuwung, Kediri, Tabanan ini, bahkan sudah pernah ditutup, kini beroprasi lagi berubah nama menjadi nama Toko Kita.
Walupun sudah merubah nama menjadi Toko Kita namun semua produk yang dijual, masih menggunaka label Alfamart dan banyak menempel stiker promsosi menggunakan nama alfamart. Bahkan yang lebih patal lagi toko tersebut mengeluarkan kartu member logo Alfamart bukan member Toko Kita.
Di tutupnya Alfamart oleh Sat Pol PP lantaran toko modern tersebut tidak mengantongi ijin pada 4 Pebruari lalu. Penutupan tersebut berdasarkan Perda/Perbup Kabupaten Tabanan Perda No. 5 th 2013 Tanpa SITU, SIUP, TDP yaitu pasal 2, pasal 7 dan pasal 20. Perda No.18 th 2011 tentang penghentian sementara pembangunan toko modern di Kabupaten Tabanan.
Namun beberapa minggu setelah ditutup, toko tersebut malah kembali beroperasi dengan mengunakan nama baru yakni Toko Kita. Meski sudah berganti nama nama Toko Kita namun sistem yang mereka gunakan serta produk yang dijual semuanya masih mengunakan label Alfamart.
Saat melakukan pemantuan di beberapa toko tersebut sebagian besar pruduk labelnya Alfamart. Bahkan mengeluarkan kartu member pelanggan yang dikeluarkan toko Alfamart. Selain itu semua karyawanya masih mengunakan kostum bertuliskan Alfamart serta banyak di depan toko tersebut di temple produk promo. Saat ditanya salah seorang kasir Kadek mengaku ,memang masih menggunakan sistem Alfamart bukan Toko Kita. Karena Alfamart tidak mendapatkan ijin dan diganti menjadi Toko Kita,” ucapnya.
Saat di konfirmasi melalui telpon menurut Kadis Perijinan I Gst Nyoman Arya Wardana bahwa di Toko Kita itu sudah memiliki ijin lengkap dan permohonannya atas nama pribadi. Jika ada logo Alfamart yang masih di gunakan toko tersebut pihaknya mengaku tidak tahu. Rencananya Senin (26/5) akan menurunkan tim ke sana guna mengecek kebenaran jika toko kita masih menggunakan sistim dan produk Alfamart.
”Dan jika masih ditemukan nantinya di temukan masih mengunakan logo Alfamart dan produknya pihaknya akan memberian peringatan keras karena hal itu bertentangan dengan ijin yang dikeluarkan oleh pihaknya dan jika tetap membandel semua ijin yang di keluarkan akan di revisi kembali,”jelasnya. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.