Klungkung (Metrobali.com)-

 Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung resmi dilantik Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menjadi Bupati Klungkung masa jabatan 2008-2013, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Klungkung. Acara pelantikan dilaksanakan di Balai Budaya, Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, rabu (16/10).

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gde Anom, pukul 10.00 wita. Acara pelantikan dihadiri Walikota/Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Tampak pula dalam pelantikan ini hadir mantan Bupati Klungkung, Cokorda Gede Ngurah dan I Wayan Candra. Acara pelantikan ini adalah sebagai tindak lanjut turunnya keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.51-6792 tahun 2013 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Klungkung menjadi Bupati Klungkung dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Klungkung, Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastikan dalam sambutannya  mengatakan, masa jabatan Bupati yang baru dilantik ini memang relative singkat. Untuk itu, Gubernur berharap Bupati dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam melanjutkan penataan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Klungkung. “Kebijakan-kebijakan strategis harus dapat diambil demi keberlanjutan program pembangunan secara menyeluruh,”pesan Gubernur Pastika. SUS-MB