Klungkung (Metrobali.com)-

Pelaksana Tugas dan Wewenang (PLTW) Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung pada Selasa (24/9) melantik Perbekel Desa Kamasan dan Kepala Kampung Kusamba terpilih. Turut menghadiri Wakil Ketua DPRD Agung Anom Sarjana, jajaran Muspida, Setda Kab. Klungkung Ketut Janapria, para kepala SKPD, Camat Klungkung dan Camat Dawan serta para tokoh masyarakat setempat.

Dilokasi pertama yaitu Kampung Kusamba kecamatan Dawan, berdasarkan surat keputusan Bupati dengan nomor 208/19/H2O/2013, PLTW Bupati Klungkung Tjok Agung melantik Abdul Gafar sebagai Perbekel Desa Kampung Kusamba terpilih untuk masa bakti (2013-2019) menggantikan Hambali yang telah berakhir masa jabatannya (2007-2013). Acara pelantikan dilaksanakan di gedung balai karya TK Harapan Bangsa desa Kusamba. Disela sela acara turut diisi acara hiburan oleh kelompok kesenian rebana Majelis Taklim Alhidayah Klungkung yang semuanya beranggotakan ibu ibu pengajian.  

Pelantikan yang kedua yakni di Desa Kamasan, berdasarkan Surat Keputusan No. 235/19/H2O/2013  Tjok Agung melantik dan mengambil sumpah Ida Bagus Ketut Danendra sebagai Perbekel untuk periode yang ke dua. Ida Bagus Ketut Danendra sebelumnya telah memimpin untuk periode 2007 – 2013, dan kini terpilih kembali untuk periode 2013 – 2019. pada acara pelantikan di desa kusamba ini ditampilkan pula berbagai atraksi seni tari yang dibawakan oleh anak anak dan muda mudi Desa Kamasan.

Dalam sambutannya, PLTW Bupati Klungkung Tjok Agung menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Kampung Kusamba dan Desa Kamasan agar selalu mendukung kepemimpinan Perbekel terpilih, karena tanpa dukungan dari seluruh pihak masyarakat seorang Perbekel tidak bisa bekerja dengan baik. untuk Perbekel terpilih agar mengevaluasi program-program yang kemarin, serta melakukan peningkatkan dan membuat inovasi program baru untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. Saya harap Perbekel terpilih ini yang memimpin Pemerintah Desa selalu berjalan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam setiap program dan kegiatan yang dilakukan. Tjok Agung juga menekankan supaya kepada Perbekel terpilih agar senantiasa meningkatkan kemampuannya terutama dalam memahami peraturan perundang undanganyang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat melaksakan tugas secara optimal. SUS-MB