Tjipta Lesmana : Sebaiknya Mangku Pastika – Satria Naradha Betemu Empat Mata
Denpasar (Metrobali.com)-
Pengamat hukum, politik dan pers nasional Prof Dr Tjipta Lesmana mendorong kedua belah pihak yang berseteru yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan Pemiliki Bali Post Satria Naradha saling berngkulan. Dan, jika memunkinan keduanya bertemu empat mata. Mereka berdua kunci yang mampu memecahkan kemelut media dan pemerintah Bali selama ini. Hal itu disampaikan Tjipta Lesmana pada acara bedah buku “Dimensi Etika dan Hukum Profesionalisme Pers” : Mengaca Perkara Made Mangku Pastika VS Bali Post, di Denpasar, Senin (10/12).
Menurutnya, kedua tokoh ini merupakan tokon sentral di Bali saat ini. Keduanya harus saling membuka diri demi masyarakat Bali. Demi pembangunan di Bali ke depan yang lebih baik. Masih ada jalan kea rah perbaikan hubungan,’ katanya.
Hal senada dikatakan pengamat pers Prof. Dr Nengah Bawa Atmadja, MA. Kedua tokoh ini masing-masing memiliki kekuatan. Pihak Bali Post memiliki modal media untuk menekan, sedangkan Mangku Pastika menjadi Gubernur Bali. Keduanya ini mesti ikut bersama sama menciptakan Bali yang Shanti, Bali yang penuh dengan kedamaian.
Tjipta Lesmana juga menegaskan, bahwa posisi pers sekarang tidak sekadar menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat atau mediator antara masyarakat dengan pemerintah. Pers sekarang banyak yang sudah menjadi aktor politik atau ikut jadi pemain politik. Pemilik media massa sekarang banyak yang sudah terjun ke dunia politik, ‘’Saya tidak menyebut semua media demikian. Tetapi dalam prakteknya pemilik media yang sekaligus sebagai pemain politik tentu membunuh professional pers,’’ katanya.
Sementara itu, Dr. Dewa Palguna, SH. MH mengatakan, pers harus memegang teguh kode etik dan profesionalisme. Sajian, pers semestinya mengandung nilai keadilan, edukasi dan keindahan. Sehingga masyarakat mendapatkan sajian berita yang berimanfaat dan menambah ilmu pengetahuannya.
Bedah buku “Dimensi Etika dan Hukum Profesionalisme Pers” : Mengaca Perkara Made Mangku Pastika VS Bali Post, yang berlangsung Senin (10/12) untuk memaknai Hari Hak Azasi Manusia 10 Desember, Bedah buku ini diselenggarakan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Unwar dengan pembedah masing-masing Prof. Dr. Tjipta Lesmana, MA, Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H. MA, Husnun D Juraid, dan Prof. DR. Nengah Bawa Atmadja, MA.
Dalam buku yang ditulis Prof. Dr. Samsul Wahidin, S.H.MH lebih banyak mengungkap dari sisi teori jurnalistik. Secara garis besar buku tersebut berisi bingkai idealism pers, tanggung jawab pers ketika berinteraksi dengan media, dan persefektif etika pers atas kasus Bali Post versus Made Mangku Patika. Editor buku ini adalah Ketut Ngastawa salah seorang kuasa hukum Made Mangku Pastika. Bedah buku ini juga dihadiri ratusan tokoh masyarakat, LSM, akademisi, dan para wartawan cetak, wartawan elektronik dan wartawan media online. SUT-MB
7 Komentar
di bali masih banyak lagi media masa lainnya
Melihat itikad baik dan jiwa besar Pak Mangku dia sudah membuka diri untuk berdamai dan memaafkan bali post. Tapi melihat kekakuan pola pikir dari pihak satria narada maka seperti bengkung sinduk susah dan sangat susah merubah pola pikir yang kaku dan tidak terhormat dari pemilik balipost ini. Sangat sangat di sayangkan media tetua ini memberi contoh yang burukkkk
Dalam Ajaran Catur Guru disebutkan ada empat Guru Yang mesti kita hormati dan jaga kehormatan-Nya, salah satunya adalah Guru Wisesa yani pemerintah, Pers adalah Kelompok Masyarakat yang punya profesi pemberitaan , mereka juga punya pengawasan/konrol Sosial , mereka juga adalah mediator, Tugas tugas inilah secara langsung ataupun tidak langsung adalah tugas mulia . untuk menjaga Kehormatan Guru , dan bertanggung jawab kepada Guru, bukan bebas sebebas bebasnya, ,” Kalau ada kelompok masyarakat/orang yang tidak seimbang menilai Gurunya, malah memberitakan kejelekan yang menjurus fitnah maka mereka adalah kelompok pendusta dan anak durhaka yang mendapat hukuman nantinya, Maka Hukum Karma Pala akan berlaku”. Demikian cerita Guru saya , waktu disekolah SD empat uluh tahun lalu.
setuju….
pertama pak MP memaafkan balipost, yang kedua pak MP berbelasungkawa kerumah satria narada dan keluarga saat ibunda SN meninggal. Dari situ kita sudah tahu bagaimana seorang pemimpin kepada rakyatnya. Semoga SN diberi jalan terang sehingga mau berdamai dengan pak MP.
Semoga apapun kemelut di Bali bisa teratasi dan Bali tetap menjadi panutan Dunia ! Harapan saya semua nya bersinergi, saling melengkapi dan selalu mengutamakan Bali tercinta diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Salam Yan Bagia Jatiluwih
Mari lah kita wujudkan BALI yg santhi…
Mohon kepada smua oknum untuk berdamai…..
Masi jak nyame pedidi harusne rage saling merangkul, bukan malah saling melempar…
Semoga cepat berdamai…..