Muspida  ttinjau  TPS di halaman rumah warga (1)

Jembrana (Metrobali.com)-

 Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  yang tersebar di Jembrana, Selasa (8/7) ditinjau Muspida Jembrana.  Dalam peninjauan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi, Kajari Jembrana Teguh Subroto, Dandim 1617 Jembrana Letkol Czi V Agung Cahya Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara Ni Made Sukereni, Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan menemukan TPS yang dibangun di halaman rumah milik Masri (50) di Banjar Puana Desa tegal Badeng Barat Kecamatan Negara.

Atas temuan tersebut, Artha kemudian meminta agar TPS tersebut dipindahkan untuk menghindari adanya masalah dibelakang hari. Namun setelah mendapat pemjelasan dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegal Badeng Barat, Agus Firdaus (31), TPS tersebut akhirnya batal dipindahkan.

“Setelah mendapat penjelasan dari ketua PPS, TPS ini bisa dipakai dan tidak ada masalah.  Apalagi sudah diketahui dan disepakati oleh kedua tim sukses pasangan calon melalui kesepakatan yang diketahui oleh petugas KPU dan aparat” ujar Artha.

Pada kesempatan itu, Artha berharap pilpres di Jembrana dapat berjalan dengan lancar dan aman. apalagi semua logistik pilpres sudah siap. “Besok tinggal eksien saja. Saya harap pilpres besok dapat berjalan dengan lancar dan aman” ujar Artha, Selasa (8/7).

Sementara itu, Ketua PPS, Agus Firdaus dikonfirmasi terpisah mengatakan  ada tiga alasan sehingga pihaknya tidak bisa memindahkan TPS tersebut, yakni C-6 (surat panggilan) sudah disebar, kesulitan mencari lahan kosong dan sudah mendapat kesepakatan dari kedua tim sukses kedua pasangan calon. “Memang disini tempatnya dan tempat ini sudah berulang kali di pakai TPS, yang punya juga sudah setuju” ujarnya. MT-MB