Foto: Ketua Umum BIPPL  Bali Komang Gede Subudi (baju putih) Rabu (2/12/2020) ikut meninjau lokasi Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan lokasi rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Klungkung (Metrobali)-

Komitmen dan aksi nyata Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali patut diacungi jempol dalam mengawal proyek-proyek pembangunan di Bali guna memastikan tidak merusak lingkungan atau paling tidak seminimal mungkin terjadi kerusakan lingkungan.

Kali ini komitmen tersebut ditunjukkan juga saat Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi, Rabu (2/12/2020) turun langsung ikut meninjau lokasi Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan kawasan yang menjadi lokasi rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Ketua Umum BIPPLH Bali Komang Gede Subudi turun langsung didampingi Ketua Divisi Riset dan Teknologi serta Ketua Divisi Sumber Daya Alam ikut hadir bersama rombongan pimpinan sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Bali seperti Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Teja.

“Kami BIPPLH ikut meninjau apa saja yang akan dilakukan disana.Dari sisi lingkungan, kita melihat rencana pembangunan ini apakah ada RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup),  RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan), apakah ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” ungkap Subudi kepada wartawan Metro Bali usai meninjau lokasi ini.

“Setelah kita pelajari ternyata sudah ada, dibuat oleh beberapa universitas dan ahli. Sepanjang pembangunan dilakukan sesuai arahan dalam AMDAL, RKL, RPL, kita memastikan kerusakan lingkungan pasti akan minimal,” imbuh Subudi yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Bali Bidang Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan pihaknya di BIPPLH sangat berkepentingan mengawal rencana pembangunan proyek terkait Pusat Kebudayaan Bali ini karena dalam perjalanannya jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Jadi BIPPLH akan berpedoman pada dokumen AMDAL, RKL dan RPL.

Kalau semua itu sudah dijalankan secara benar dan bertanggung BIPPLH selaku organisasi aktivis lingkungan dan ATR (Agraria dan Tata Ruang) berkeyakinan bahwa kerusakan lingkungan dalam megaproyek ini dapat diminimalkan.

Apresiasi Konsep Tri Mandala dan Nangun Kerthi Sat Loka Bali

Apalagi proyek ini dibangun dengan konsep Tri Mandala dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sangat memperhatikan aspek pelestarian alam lingkungan Bali sebagai bagian tak terpisahkan dari peradaban manusia Bali.

Misalnya konsep Wana Kerthi (pelestarian hutan) diwujudkan dalam master plan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini diwujudkan melalui rencana pembangunan Taman Hutan Raya, Taman Rekreasi di kawasan ini.

Selanjutnya Danu Kerthi (upaya untuk menjaga kesucian atau kelestarian sumber-sumber air tawar seperti danau, berbagai sumber mata air dan sungai) dalam master plan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini diwujudkan melalui rencana pembangunan danau dan estuary dam (waduk).

Lalu implementasi Segara Kerthi diwujudkan dengan rencana pembangunan laguna dan marina. Laguna adalah sekumpulan air asin yang terpisah dari laut oleh penghalang yang berupa pasir, batu karang atau semacamnya. Sedangkan Marina semacam pelabuhan kecil untuk kapal pesiar atau perahu kecil.

“Itulah yang kami tinjau tadi dimana akan ada estuary dam, laguna dan lainnya dan kami sudah ditunjukkan rencana lokasinya,” ungkap Subudi yang juga penekun penyelamat heritage dan Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), yayasan yang bergerak pada pelestarian situs ritus Bali.

Jadi Pilot Project Pembangunan di Daerah Lain

BIPPLH melihat rencana pembangunan konsep Tri Mandala dan Nangun Kerthi Sat Loka Bali merupakan konsep pembangunan yang terintegrasi (menyatu) dan bersinergi dengan upaya pelestarian lingkungan yang menjadi visi misi perjuangan aktivis lingkungan ini.

“Justru karena integrasi itulah kami sebagai aktivis lingkungan sangat mengapresiasi. Sebab tidak saja ada bangunan beton tapi disitu akan ada hutan, pohon penghijauan, pelestarian lingkungan yang sudah direncanakan dengan baik sejak awal. Jadi tidak hanya dipergunakan untuk membangun,” papar Subudi.

Secara keseluruhan BIPPLH melihat Gubernur Koster telah mencanangkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang bersinergi dengan pelestarian lingkungan dan betul-betul mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Kawasan seperti inilah yang diidam-idamkan. Dalam setiap pembangunan proyek harus mengutamakan pelestarian dan penyelamatan lingkungan dengan memperbaiki lingkungan dari awal bukan merusak lingkungan dari awal,” tegas  Subudi yang sebelumnya merupakan pengusaha tambang sukses di Kalimantan dan kini mengabdikan diri di tanah kelahirannya di Bali untuk mengawal pelestarian alam lingkungan Pulau Dewata.

Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan proyek terkait lainnya dengan konsep pembangunan Tri Mandala dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan menekankan integrasinya dengan aspek pelestarian lingkungan ini diyakini akan menjadi kawasan yang super hijau, indah, cantik serta akan menjadi ikon baru pariwisata Bali.

“Itu yang kami harapkan dan akan kami kawal. Dengan suksesnya pembangunan kawasan ini tentu juga akan menjadi pilot project bagi pembangunan di daerah lain. Makanya BIPPLH sangat berkepentingan mengawal dari awal, jangan sampai ada pengalihan, penyelewengan yang tidak sesuai dengan konsep yang sangat baik ini,” papar Subudi.

Gubernur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda

Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung tepat pada Purnama Keenam, Soma Kliwon, Wuku Uye, Senin (30/11/2020).

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda ini merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

“Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung,” ujar Wayan Koster saat didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si seraya menyebutkan Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Dengan adanya kegiatan ini, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.

Guna penyelesaian kegiatan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 Milyar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 Milyar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan Cekdam Pelintas, Perkuatan Tebing Sungai, dan Pembangunan Sabo Dam dengan
variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,560 Km.

Lebih lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan Pekerjaan Perkuatan Tebing, Tanggul Penampang Tunggal dan Tanggul Penampang Ganda, Ground Sill, dan Jetty Pencegah Sedimentasi Muara.

Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di  Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter, hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olah raga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.

“Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada,” tambah mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyatakan untuk Pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini Pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah. (dan)