Jembrana (Metrobali.com)

Bupati Jembrana I Nengah Tamba meninjau pembangunan mushola yang sedang berlangsung di RSU Negara, senin (25/10). Pembangunan itu bagian dari janjinya saat kampanye tahun lalu guna melengkapi sarana peribadatan di rumah sakit terbesar di Bumi Mekepung .
Tidak hanya memenuhi janjinya, Bupati juga menyebut keberadaan mushala sebagai sarana peribadatan umat muslim dan pengunjung RSU sangat diperlukan.Ia meyakini kesembuhan pasien tidak hanya karena penanganan medis, tapi juga berkat kekuatan doa. Doa yang dipanjatkan dengan tulus oleh sanak keluarga maupun kerabat bagi keluarganya yang sedang sakit agar lekas sembuh.

Seperti diketahui berdoa dan beribadah adalah sebuah kewajiban bagi setiap manusia di muka bumi ini, terlepas dalam kondisi yang bahagia maupun saat tertimpa musibah seperti halnya saat sedang sakit. Selain tindakan medis, kesembuhan pun sangat ditunjang oleh doa baik dari sanak keluarga maupun orang yang sedang sakit untuk mendoakan dirinya sendiri agar lekas sembuh.
” Pembangunan ini ( Mushola ) ini selain bagian dari janji politik saat menjadi calon dulu, juga terdapat hal penting, adalah sebagai tempat bagi umat muslim untuk mengadu, dan berdoa kehadapan Tuhan Yang Maha Esa . Tujuannya tiada lain memohon kesembuhan bagi sanak sanak keluarga khususnya sedang sakit.

Ia mencontohkan bagi orang bali saat keluarganya tengah opname di rumah sakit, selalu membawa daksina.
Memohon keselamatan agar diberikan kesehatan diPura yang ada di rumah sakit. “Semua umat seperti itu. Kita percaya selain tindakan medis, dengan doa pun mampu menunjang kesembuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Tamba berharap pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi. “Saya berharap pembangunan Mushola di RSU Negara ini bisa selesai tetap waktu dan sesuai dengan spesifikasi sehingga bangunannya nanti betul-betul bagus,” harapnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas PUPR I Wayan Sudiarta menuturkan terkait proyek pembangunan Mushola di RSU Negara ini lama pengerjaan selama 60 Hari Kalender. Untuk sumber dananya berasal dari DPA APBD Perubahan Kabupaten Jembrana Tahun 2021 sejumlah Rp. 199.031.000 juta “Pembangunan Mushola ini adalah usulan umat muslim di Kabupaten Jembrana khususnya bagi pegawai dan warga masyarakat yang anggota keluarga sedang sakit sehingga mempermudah dalam beribadah dan memanjatkan doa untuk memohon kesembuhan,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR I Wayan Sudiarta, Direktur RSU Negara Ni Putu Eka Indrawati, serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana. (RED-MB)