Denpasar (Metrobali.com)-

Pemprov Bali akan mengembangkan layanan  Samsat Corner sebagai bagian dari  upaya menyempurnakan sistem online dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012 di Sidang Paripurna DPRD Bali, Kamis (27/6).

Awal tahun 2013, kata Gubernur, Pemprov Bali telah membuka dua gerai Samsat Corner yaitu di kawasan Dalung dan Tiara Dewata. Keberadaan gerai samsat ini merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Keberadaan Samsat Corner ini akan terus dikembangkan dengan rencana penambahan gerai baru.

“Tahun ini kita berencana membuka layanan samsat di sejumlah lokasi diantaranya wilayah Nusa Dua, Simpang Siur –Sunset Road (Carrefour) dan Baturiti-Tabanan. Saat ini rencana penambahan gerai Samsat Corner di sejumlah titik tersebut masih dalam proses survei lokasi dan perencanaan anggaran.

Gubernur Mangku Pastika berharap, penyempurnaan sistem online ini mampu memaksimalkan PAD Pemprov Bali sehingga makin banyak lagi program pro rakyat yang bisa dibiayai. DP-MB