Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar, I.B Rai Dharma Wijaya Mantra didampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala membuka Kegiatan Workshop, Senin (22/04/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Penyederhanaan proses pelayanan perizinan dari pemerintah pusat dan juga daerah dalam kecepatan bussiness process disambut Pemkot Denpasar lewat Workshop Online Single Submission (OSS), Senin (22/4) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Kegiatan Workshop dibuka Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar, I.B Rai Dharma Wijaya Mantra didampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala.

Workshop ini diikuti 150 peserta dari dunia usaha dan OPD terkait melibatkan dua narasumber yakni Rizar Indomo N dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKPM RI, dan Franky Mangihut Tua dari Pusat Data dan Informasi BKPM RI.

Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mengatakan penerapan sistem aplikasi OSS selain mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan, juga mengacu pada transparansi pelayanan. Hal ini tentunya menguntungkan bagi para pelaku usaha dan juga pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mengetahui perkembangan insvestasi yang ada di daerah, karena dalam penerapan OSS maka semua dapat terintegrasi langsung mulai kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Semua nilai investasi yang dilaksanakan di daerah akan terintegrasi baik itu investasi dari penanaman modal asing (PMA) maupun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sehingga akan diketahui berapa jumlah investasi yang ada di daerah.

Lebih lanjut dikatakan meskipun tujuan dari penerapan sistem ini adalah penyederhanaan perizinan tetapi melihat kondisi masing-masing daerah ada beberapa hambatan yang dialami dalam penerapannya. Seperti masih perlu dilakukan sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan daerah yang masih berlaku. Sehingga hal ini tidak menjadi hambatan dalam penerapan perizinan-perizinan yang didaftarkan melalui aplikasi OSS. Adanya hambatan ini Pemkot Denpasar terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman tentang OSS melalui kegiatan workshop, serta terus berupaya melaksanakan sosialisasi dan pengawasan kepada pelaku usaha. Untuk itu diharapkan dengan adanya para narasumber dari BKPM  pada kesempatan ini untuk dapat memberikan pemahaman tentang sistem OSS serta setelah pelaksanaannya nanti kita dapat memahami proses pelaksanaan aplikasi ini.

Sementara Plt. Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Mandala mengatakan workshop ini kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan dalam upaya mewujudkan pelayanan prima. Kebijakan, peraturan dan prosedur yang dikeluarkan pemerintah pusat yang belum dapat ditindaklanjuti didaerah dan menjadi hambatan peningkatan investasi maupun peningkatan dalam rangka pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat. “Sehingga kegiatan workshop OSS ini mendorong minat dan peluang penanaman modal secara merata baik antar wilayah dan antar sektor,” ujarnya. (Pur/humasdps)

Editor : Hana Sutiawati