Mangupura (Metrobali.com)-

Seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menumbuhkembangkan budaya unggul dan prestasi yang terukur guna mendorong peningkatan kualitas dan akuntabilitas kinerja, maka Pemkab Badung akan senantiasa meningkatkan citra pelayanan public yang penekanannya tidak saja pada tersedianya fasilitas-fasilitas infrastruktur baik itu dibidang pendidikan, kesehatan maupun kebinamargaan, termasuk pula citra pelayanan public melalui pelayanan perijinan. Oleh karenanya secara prinsip Bupati Badung A.A. Gde Agung menegaskan bahwa spirit hadirnya Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung adalah untuk mempermudah, memperlancar serta mempercepat pelayanan dan tidak ada lagi paradigma menunda-nunda apalagi menghambat pelayanan.

Untuk itu Bupati Gde Agung minta kepada segenap SKPD di Badung senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan serta yang lebih penting lagi adalah merubah mainset untuk belajar out of the box (tidak memikirkan sesuatu yang dikerjakan saja, namun mampu memikirkan peluang-peluang baru, metode-metode baru yang arahnya semakin mempercepat proses dan akhirnya dapat lebih meningkatkan kualitas layanan). Demikian diungkapkan Bupati Badung A.A. Gde Agung saat memberikan arahan kepada pimpinan SKPD dalam rangka persiapan operasional dari BPPT awal Mei mendatang, bertempat di Puspem Badung, Rabu (17/4).

 

            Lebih lanjut Bupati menegaskan, seiring dengan semangat agar pelayanan perijinan ini semakin baik dan berkualitas, tepat waktu dan tepat sasaran, Bupati akan menempatkan orang-orang maupun tenaga operasional yang cakap, memiliki kompetensi dan komitmen dalam memberikan pelayanan. Bupati juga menegaskan bahwa bila dalam batas-batas menjadi kewenangan bupati dapat didelegasikan, sehingga percepatan proses pelayanan dapat terwujud dengan hadirnya BPPT. “Dengan pelayanan terpadu ini kami harapkan dapat mempermudah, mempercepat dan memperlancar permohonan ijin dari masyarakat sehingga dalam waktu 15 hari ijin sudah bisa keluar,” kata Bupati.

 

            Sekda Badung Kompyang R. Swandika menjelaskan, dengan terbentuknya BPPT, Unit Perijinan Terpadu (UPT) Badung yang ada sekarang, mulai 1 Mei 2013 tidak beroperasi lagi. Semua pegawai UPT akan bertugas di BPPT dan akan ditambah dari pegawai SKPD teknis yang dinilai mempunyai kecakapan. Mengenai kantor BPPT, akan kembali memanfaatkan gedung UPT yang berada di Balai Diklat Sempidi, kompleks bangunan Puspem Badung. “Untuk itu berbagai persiapan untuk beroperasinya BPPT tersebut telah disiapkan, sehingga benar-benar dapat melaksanakan fungsi-fungsi dengan optimal,” tambah Swandika. BPPT akan diduduki 1 orang eselon II b, 1 orang eselon III a, 4 orang eselon III b dan 4 orang eselon IV a serta sisanya tenaga fungsional. PUT-MB