Tingkat Kejahatan di Denpasar Naik 66% pada 2024, Ini Tanggapan Polresta
Denpasar, (Metrobali.com)
Sepanjang tahun 2024, Polresta Denpasar mencatatkan 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.038 kasus telah berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 57%. Untuk kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba, terdapat 690 kasus dengan penyelesaian sebanyak 432 kasus atau 62%.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, Polresta Denpasar mengalami peningkatan jumlah kasus kejahatan sebanyak 717 kasus atau 66%.
“Pada tahun 2023 tercatat 1.084 kasus, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 1.801 kasus. Meski demikian, penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 82%, dari 568 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.038 kasus pada tahun 2024,” ungkapnya di Polsek Denpasar Selatan, Senin (30/12).
Kasus curanmor katanya, menjadi perhatian utama dengan peningkatan dari 258 kasus pada tahun 2023 menjadi 324 kasus pada tahun 2024. Tingginya mobilitas penduduk, kepadatan populasi, dan banyaknya pendatang menjadi faktor dominan.
Kasus narkoba juga mencatat peningkatan signifikan sebanyak 66 kasus atau 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Polresta Denpasar menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Di sektor lalu lintas, terjadi 2.102 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024. Meskipun ada penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini masih tergolong tinggi.
“Kecelakaan tunggal atau “Out of Control” mendominasi dengan 1.095 kasus,” jelasnya.
Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan di media sosial, operasi lalu lintas, dan pendidikan sejak usia dini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Denpasar.
Polresta Denpasar melaksanakan berbagai kegiatan preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, di antaranya: patroli Rutin: Dilaksanakan setiap hari pukul 08.00-20.00 WITA.
Patroli Sinergitas: Bersama TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), blue Light Patrol: Dilaksanakan pukul 23.00-04.00 WITA untuk mencegah tindak kejahatan di malam hari.
Patroli Barcode: Menyasar rute-rute strategis, terutama selama perayaan malam tahun baru dan Program “Jumat Curhat”, dimana program ini mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas dan melaporkan hal-hal mencurigakan.
Untuk pengamanan malam tahun baru 2025, Polresta Denpasar menurunkan 895 personel, terdiri dari: 267 personel Operasi Lilin 2024 dan 628 personel pengamanan malam tahun baru.
Polresta Denpasar juga mendapat dukungan dari Polda Bali dengan 718 personel, terdiri dari: 222 personel pengamanan gereja dan 496 personel pengamanan objek wisata dan perayaan malam pergantian tahun.
Selain itu, TNI Kodam IX Udayana mengerahkan 60 personel untuk patroli sinergitas dan tindakan cepat jika terjadi situasi darurat.
Polresta Denpasar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya: 4 kasus pembunuhan baru-baru inii, kasus kerusuhan yang melibatkan pendatang dan pengungkapan kasus curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan kasus narkoba (191 kasus).
Kapolresta mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Melalui berbagai upaya preventif dan kolaborasi dengan masyarakat, diharapkan gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
(jurnalis : Tri Widiyanti)