Denpasar, (Metrobali.com)

 

Di era digitalisasi pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan serca cepat. Untuk itu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan berbasis IT untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat melalui layanan SIDoPing (Sistem Informasi Dokumentasi dan Kliping)

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai yang didampingi Kasubag Dokumentasi Pimpinan I Gusti Ketut Sudiatmika, saat melaunching SIDoPing di ruang kerjanya, Senin (26/7).

Lebih lanjut Dewa Gede Rai menambahkan ini salah satu upaya pelayanan berbasis web di dilakukan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, kepada masyarakat dan perangkat daerah yang memerlukan layanan informasi kegiatan melalui e-kliping dan dokumentasi pimpinan. “Sekarang masyarakat dan perangkat daerah bila memerlukan dokumentasi cukup mengakses SIDoPing melalui http://sidoping.denpasarkota.go.id” ujar Dewa Rai.

Lebih lanjut Dewa Rai Menambahkan pelayanan melalui SIDoPing merupakan salah satu jawaban pelayanan berbasis IT dilakukan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Hal ini mengingat perkembangan informasi teknologi begitu sangat cepat, mudah dijangkau oleh semua kalangan baik masyarakat maupun dilingkungan pemerintahan.

Menurutnya teknologi informasi memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan pada pemerintahan baik secara internal maupun eksternal. Termasuk juga pelayanan yang dilakukan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar. Melalui Sistem Informasi Dokumentasi dan Kliping (SIDoPing) diharapkan dapat memberikan akses pelayanan secara cepat terutama bagi masyarakat dan perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang membutuhkan pelayanan dokumentasi dan kliping. “Kami harapkan masyarakat dan perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat mengakses alamat website tersebut untuk mempercepat proses pelayanan,” harapnya.

Sementara Kasubag Dokumentasi Pimpinan I Gusti Ketut Sudiatmika menambahkan selama ini masyarakat atau perangkat daerah yang memerlukan dokumentasi dan kliping harus datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan. Dengan adanya SIDoPing masyarakat dan perangkat daerah tidak perlu lagi datang cukup mengakses web SIDoPing. Disamping itu pendokumentasian dalam bentuk digital penyimpannya akan lebih aman. “Dengan adanya SIDoPing Kami harapkan semua masyarakat dan perangkat daerah dapat memanfaatkannya,” ujarnya. (RED-MB)