Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)

Seorang remaja di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana diduga diperkosa oleh dua pria paruh baya. Tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Gadis yang baru menginjak usia 16 tahun tinggal bersama neneknya. Ayahnya meninggal beberapa tahun lalu sementara ibu kandungnya telah menikah lagi.

Korban yang hanya tamat sekolah dasar dalam kesehariannya membantu neneknya mencari rumput untuk pakan sapi. Untuk mendapatkan rumput, ia bahkan harus menempuh jarak hingga 2 kilometer dari rumahnya.

Dari informasi pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ke Polres Jembrana pada tanggal 12 Januari 2023 lalu dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/8/1/2023/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali. Korban juga sudah dilakukan visum di RSU Negara.

Korban diduga diperkosa saat mencari rumput dan memberi makan sapi. Kasusnya sendiri terjadi sekitar sebulan lalu. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dengan memaksa korban untuk memuaskan nafsunya.

Awalnya nenek dan kerabat korban tidak mengetahui kejadian yang dialami korban. Kecurigaan mulai muncul saat melihat korban yang belakangan sering mengurung diri di dalam kamar. Bahkan kerap mengeluhkan sakit pinggang.

“Kita curiga dia sering murung dan mengurung diri. Padahal dia anak yang periang dan suka membantu neneknya” ujar salah seorang kerabatnya.

Setelah diusut ternyata korban mengalami kekerasan seksual. Perbuatan keji pelaku tidak hanya sekali, namun dilakukannya hingga dua kali di tempat yang sama. “Dia mengaku telah diperkosa oleh PN (60). Katanya tangannya diikat tali dari daun pisang kering” jelasnya.

Yang membuat kerabat korban terkejut, pelaku pemerkosaan tidak hanya oleh PN, namun juga oleh pelaku lainnya berinisial GP (55).

Menurut kerabat korban, pelaku PN sudah mengakui perbuatannya, namun GP masih menyangkal atas perbuatannya. Dan kedua pelaku beberapa kali sempat mendatangi keluarga korban dengan maksud berdamai. Namun keluarga korban tetap bersikeras agar kejadian tersebut dibawa ke jalur hukum.

Pihak keluarga korban berharap kasusnya segera ditangani. Karena sejak dilaporkan hingga saat ini belum ada perkembangan. Bahkan kedua pelaku masih bebas berkeliaran. “Kami hanya ingin keadilan. Kenapa mereka belum ditahan” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim seijin Kapolres Jembrana, Minggu (22/1/2023) menyampaikan bahwa laporannya sudah ditindaklanjuti. Dan pihak korban juga telah dilakukan visum serta sudah mulai penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi. “Ada 4 orang saksi yang sudah kita periksa untuk dimintai keterangan” ujarnya. (Komang Tole)