Denpasar, (Metrobali.com)

 

Camat  Denpasar  Barat  IB Purwanasara  bersama tim melakukan sidak pembuangan limbah  pemotongan ayam di sungai Jalan Andakasa Gg Pudak Kelurahan Padangsambian Senin (26/9) .

Camat  Denpasar  Barat  IB Purwanasara mengatakan, sidak dilakukan  menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa setiap sore ada pembuangan limbah ke sungai.  “Kami laksanakan sidak  untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar,” kata Purwanasara.

Dalam sidak tersebut  Purwanasara bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan  menyusuri sungai.  Dari pantauannya di  ditemukan pusat pembuangan limbah pemotongan ayam.  Saat diminta keterangan pemilik mengaku salah karena membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan.  Untuk tindakan selanjutnya pihak  akan  memanggil yang bersangkutan proses lebih lanjut.

Pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda   yang berlaku.

Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar. (ayu/humas)