Denpasar, (Metrobali.com)
Tim Yustisi Kota  Denpasar kembali melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
level IV, diseluruh wilayah Kota Denpasar Senin (16/8) kemarin malam.
Kegiatan yang dipimpin   Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dilaksanakan di tempat pasilitas umum yang ada di Kota Denpasar seperti Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. “Dalam pendisiplinan itu tidak ditemukan ada pelenggaran,” ungkap Sayoga.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 pihaknya juga melakukan pendisiplinan secara mobiling Tim Aman Nusa.  Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju jalan Kebo iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Selama pelaksanaan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan tidak berpergian kalau tidak dalam keadaan mendesak. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha agar selama pelaksanaan PPKM Level 4, berlangsung jam operasional sesuai ketentuan berlaku.  (RED-MB)