Tim Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kos kosan di seputaran kecamatan Klungkung, Senin (10/6).

Klungkung (Metrobali.com)-

Untuk mengantisipasi para penduduk pendatang tanpa identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca libur hari raya suci Lebaran, Tim Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah kos kosan di seputaran kecamatan Klungkung, Senin (10/6). Tim yustisi yang berjumlah 75 orang ini terdiri atas anggota Polres Klungkung, Kodim 1610, Kejaksaan, Pengadilan,perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personil Satpol PP.  “Malam ini kami bergerak untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik lebaran, ” ujar Putu Suarta

Aksi yang dimulai pukul 20.00 ini dipimpin oleh Kasat polpp I Putu Suarta, SH M. M. dengan membagi tim menjadi 3 kelompok. Seluruh yang sudah terbagi ini kemudian bergerak sertak menyebar ke lokasi yang sudah ditentukan.

Kelompok I dengan daerah sasaran Wilayah Semarapura Kangin, kaja, Kauh dan Tengah dengan menemukan pelanggaran sebanyak 10 pelanggar, diantaranya 7 orang tanpa lapor diri dan 3 orang tanpa Identitas. Kelompok II dengan daerah sasaran Wilayah Semarapura Klod dengan menemukan pelanggar sebanyak 8 orang tanpa lapor diri. Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran Wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 orang tanpa identitas.

Pelanggaran yang ditemukan secara keseluruhan berjumlah 22 orang yang terdiri dari tanpa identitas 3 org dan tanpa lapor diri 19 orang. Para pelanggar selanjutnya dipanggil ke Kantor Sat Pol PP dan PMK Klungkung pada hari Selasa, 11 juni 2019 pukul 09.00 wita. Para pelanggar rata rata berprofesi sebagai buruh  pabrik, buruh bangunan, pegawai swasta dan pedagang makanan.

Kasat polpp I Putu Suarta, SH M. M. mengatakan dalam sidak ini didapati sejumlah kos kosan masih kosong karena para pengghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah Bali. Pihaknya berencana akan terus mengawasi lokasi atau kos kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang bekerjasama dengan kecamatan dan lingkungan setempat. Tidak hanya di kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke kecamatan Nusa Penida. ” Kepada para pemilik rumah kos, supaya menghimbau para penghuninya atau melaporkan langsung penghuninya kepada petugas setempat, hal ini untuk mengantisipasi kejadian atau hal hal yang tidak dinginkan,” imbunya. HUMASKLK/jim