Tim Yustisi Badung Bongkar 6 Reklame di Sunset Road

Mangupura (Metrobali.com)-

Tim Yustisi Pemkab. Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 6 (enam) buah reklame berukuran cukup besar di perempatan jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Rabu (25/3) . Penurunan dan pembongkaran reklame tersebut dipimpin Kabid Penyidik Satpol PP  I Nyoman Badra.

Disela-sela pembongkaran, Nyoman Badra mengatakan, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung nomor 80 tahun 2014 dan surat perintah bupati badung nomor 094/596/Pol PP. Proses pembongkaran reklame ini telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Dalam proses pembongkaran pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pemilik lahan.

Diharapkan masyarakat ataupun pengusaha yang akan memasang reklame dapat mengikuti aturan sesuai dengan master plan Perbup nomor 80 tahun 2014 dalam rangka menjaga estetika dimana pada khususnya Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata. Dan sesuai dengan aturan yuridis, sosial, budaya dan filosofi dalam rangka menjaga badung yang santhi dan jagaditha.RED-MB