Jembrana (Metrobali.com)

 

Balapan liar di Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara dibuat kocar kacir dengan kedatangan Tim UKL Polsek Negara, Minggu (3/4/2022) sore.

Empat pelaku balapan liar beserta empat unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Negara untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (4/4/2022) mengatakan keempat pelaku balapan liar semuanya masih dibawa umur.

Untuk itu, pihaknya selanjutnya memanggil para orang tua dari pelaku balapan liar dengan maksud mengajak orang tua bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan.

Keempat pelaku balapan liar sambungnya juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak lagi melakukan balapan liar dan siap melengkapi sepeda motor dengan kelengkapan standar.

“Kelengkapan standar sepeda motor dipasang di Mapolsek Negara. Sudah semua lengkap baru boleh dibawa pulang. Ini sebagai efek jera” ujarnya.

Patroli dengan menyisir pantai-pantai di wilayah hukum Polsek Negara yang terindikasi menjadi ajang balapan liar disebutnya menindaklanjuti arahan Kapolres Jembrana guna mengantisipasi balapan liar di wilayah hukum Polres Jembrana.

Empat unit sepeda motor yng diamankan diantaranya Honda Vario DK-5448-ZL warna hitam, Honda Scoopy DK-2518-ZO warna putih, Honda Beat DK-6369-ZK warna unggu dan sepeda motor DTS-1 DK-5786-IT warna hitam. (Komang Tole)