Ket foto : Tim Respon Cepat BPBD dan DLHK Kota Denpasar turut melaksanakan penanganan pohon tunbang pada Minggu (9/1) malam.

Denpasar, (Metrobali.com)

Tim Respon Cepat BPBD dan DLHK Kota Denpasar  melaksanakan penanganan pohon tunbang pada Minggu (9/1) malam. Penanganan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kawasan Jalan Sulatri, Denpasar Timur dan Kawasan Jalan Ciung Wanara Renon, Denpasar Selatan.

Kalak BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Senin (10/1) mengatakan, penanganan pohon tumbang dilaksanakan dengan mengerahkan Tim Respon Cepat. Dimana, hingga saat ini penanganan telah tuntas.

Lebih lanjut dijelaskan, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka Pemkot Denpasar secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Menurut Gus Joni panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

“Pemkot secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Sementara, Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

“Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin. Di DLHK ada 4 regu. Satu regu beranggotakan 8 sampai 10 orang yang rutin tiap hari melakukan pemantauan dan perompesan pohon,” jelasnya

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan,” pungkasnya.  (RED-MB)