Klungkung ( Metrobali.com )-

Rapat pleno KPU Kabupaten Klungkung pada Kamis ( 23/5 ) dijaga pasukan berlapis. Tidak main main sebanyak 200 personil gabungan TNI Polri dibantu pasukan Brimob Jatim menjaga kantor tersebut dari segela arah. Pengamanan yang cukup ketat ini menurut Kapolres Klungkung sudah sesuai dengan protap. Pengamanan sendiri diakui dibagi beberapa zona. Sementara soal jumlah personil dari keputusan oprasi mantap praja. Banyak yang harus dipertimbangkan seperti keamanan surat suara, orang dan lingkungan sekitar. Untuk pengamanan di kantor Pertanian dilakukan selama satu hari, sedangkan di kantor KPU akan tetap dilakukan sampai benar benar kondusif dan tahapan Pilkada Bali selesai.

Sementara itu untuk masuk ke ruang rapat pleno setiap orang dipriksa baik tas yang dibawa bukan itu saja sebelum dipersilahkan duduk mereka juga dipriksa menggunakan Metaldetector. Hal itu dilakukan pihak keamanan agar tidak kecolongan. Namun tidak ditemukan hal hal yang mencerigakan. Rapat plenopun dimulai sekira pukul 09.15 wita.

Hasil Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Bali di Klungkung pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta berhasil unggul dengan perolehan 70.490. sementara pasangan AA Puspayoga dan Dewa Gede Sukrawan meraih 38.985 suara. Sementara suara tidak syah di Klungkung mencapai 1.809 suara. Sedangkan golput di Klungkung juga cukup tinggi yakni sebanyak 46.133, dari 46.133 yang gol put yang berjenis kelamin perempuan mencapai 24.535 sementara peria sebanyak 21.568 orang.

Sementara hasil rekapitulasi setiap kecamatan sebagai berikut ; di Kecamatan Klungkung pasangan nomer urut 2 (dua ) Pasti – Kerta  unggul dengan 21.415 suara, sementara Puspayoga-Sukrawan hanya meraih 11.506 suara. hal yang sama juga terjadi di kecamatan Banjarangkan, Pasti Kerta unggul dengan 15,760 suara, sementara Pas dengan 8.934 suarta. di kecamatan Dawan yang juga menjati TPS Ketua DPC PDIP Klungkung Wayan Candra pasangan ini juga kalah 8.999 untuk Pas berbanding 13.653 untuk Pasti Kerta. Sementara di Nusa Penida Pasti Kerta unggul cukup telak dengan 19.662 berbanding 9.546 untuk Pas.

Terpantau suasana rapat pleno sendiri berlangsung aman dan kondusif. Namun pada akhir rapat saksi pasangan Puspayoga—Sukrawan, Nengah Suardana menolak untuk membubuhkan tanda tangan berita acara rapat pleno rekepitulasi. Menurut Suardana penolakan tersebut terkait dengan masih adanya indikasi pelanggaran di beberapa TPS di Klungkung. Suardana sendiri enggan membeberkan dalam bentuk apa dan dimana pelanggaran tersebut terjadi. Salah satu yang dikeluhkan adalah surat C1 yang kabur, adanya indikasi pembagian sembako pada masa tenang. “Untuk perhitungan dan rekapitulasi tidak ada masalah secara umum catatan yang ada hampir sama dengan yang ada pada kami,” ujarnya.

Sementara itu Saksi Pasti Kerta, Dewa Widiasa Nida mengaku menerima dengan lapang hasil pleno rekapitulasi tersebut. sementara itu Ketua KPU AA Gede Parwata mengakui kalau saksi Pas memang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi. Namun demikian penolakan tersebut menurutnya tidak berpengaruh pada proses rekapitulasi yang dilakukan KPUD Klungkung. “Ya saksi Pas menolak menandatangani berita acara, namun tidak ada pengaruhnya ” ujarnya. Yang terpenting mereka datang dan menyaksikan rapat pleno rakapitulasi, imbuhnya.

Sementara itu rapat pleno tersebut usai sekitar jam 11.00 wita dan hasilmya langsung dibawa ke KPU Bali. Bahkan kotak suara yang berisi hasil pleno tersebut tidak singgah di kantor KPUD Klungkung. sebab begitu usai pleno yang dilakukan di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Kehutanan Klungkung surat suara tersebut langsung dibawa ke Denpasar dengan pengawalan ketat. Bahkan seluruh anggota komisioner KPU Klungkung yakni AA Gede Parwata, Tjokorda Raka Partawijaya, Dewa Gede Oka Subawa, Ni Made Sri Utami dan I Made Kariada langsung ikut mengawal kotak suara tersebut dengan petugas keamanan yang bersenjata lengkap. SUS-MB