Tim gabungan yustisi melaksanakan kegiatan penyekatan  di lima titik dalam wilayah Kota Singaraja. Senin, (12/7/2021).
Buleleng (Metrobali.com)-
Upaya menjadikan masyarakat terbebas dari momok menakutkan virus covid-19, Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Buleleng kerja ekstra keras menindak lanjuti Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali. Terutama pada sector Non Esensial ditutup diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.
Seperti yang dilakukan pada Senin, (12/7/2021). Dimana tim gabungan yustisi yang terdiri personel Polres Buleleng, Sat Pol PP dan BPBD Buleleng melaksanakan kegiatan penyekatan  di lima titik dalam wilayah Kota Singaraja.
Kegiatan penyekatan dalam Kota Singaraja ini, ditinjau langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang didampingi Waka Polres Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., dan Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.
Lima titik penyekatan yang dilakukan tim gabungan yustisi,  terdapat didaerah Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banyuning tepatnya di Jalan Gempol Singaraja, didepan Pasar Sukasada, di Jalan Udayana Singaraja dan didepan Pasar Banyuasri Singaraja.
Dalam. Pelaksanaan tugasnya,  disetiap titik penyekatan ditugaskan 30 personel gabungan termasuk Sat Pol PP dan BPBD yang dipimpin masing-masing perwira yang ditunjuk.
Pada sector esensial yang dapat melaksanakan work from office sebanyak 50 persen tidak terlepas dari pemeriksaan dan dapat menunjukkan surat perintah tugas dari instansinya dan juga sudah dapat menunjukkan telah melaksanakan vaksin. Selanjutnya bagi warga masyarakat yang tujuannya hanya untuk jalan-jalan dan atau hanya mengunjungi keluarga, maka akan dilakukan tindakan putar balik. Sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya.
Hal hasil dari upaya penyekatan di 5 titik kegiatan penyekatan yang telah dilakukan, terdapat 2.923 kendaraan yang diperiksa. Diantaranya,  untuk kendaraan roda dua sebanyak 2.161 unit, kendaraan roda empat sebanyak 695 unit serta kendaraan roda enam sebanyak 67 unit.
Dari kendaraan yang diperiksa, terdapat 299 kendaraan yang diputar balik, diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 261 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak 38 unit.
Kabag Ops Polres Buleleng AA. Wiranata Kusuma seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, hasil evaluasi kegiatan penyekatan. Disebutkan bahwa mobilitas masyarakat di Buleleng cukup tinggi, sehingga disarankan kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku.
“Bagi  yang tidak memiliki kepentingan, agar tinggal dirumah saja. Maksud dan tujuannya, untuk mencegah terkonfirmasi covid-19. Harapannya masyarakat menjadi sehat dan terbebas dari covid-19,” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana