Buleleng, (Metrobali.com)

Tak mengenal lelah dan tetap semangat setiap pagi hari dan malahan sore haripun, Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Buleleng menerapkan Protokol Kesehatan dan pendisiplinan PPKM Darurat. Hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan tidak terjadi mewabahnya covid-19 dan menurunkan adanya masyarakat yang terkonfirmasi covid-19.

Tim Gabungan Yustisi yang terdiri dari personel Polres Buleleng, Sat Pol PP dan BPBD Buleleng dalam aksinya di 5 titik pos sekat yang ada di wilayah Kota Singaraja, untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobilitas masyarakat. Diantaranya di daerah Kelurahan Penarukan, daerah Kelurahan Banyuning, daerah Kelurahan Beratan, di Jalan Udayana Singaraja serta didepan Pasar Banyuasri Singaraja.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., yang selalu hadir disetiap kegiatan pemeriksaan mobilitas masyarakat di 5 pos sekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan yustisi, dengan tegas dan simpatik memberikan motivasi untuk tetap semangat tidak loyo dalam melaksanakan pendisiplinan PPKM Darurat Covid-19.

“Disetiap pos sekat masih ditemukan adanya mobilitas masyarakat yang tidak sangat perlu untuk dilaksanakan. Seperti jalan-jalan yang tidak jelas tujuannya, sehingga dilakukan untuk putar balik tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.” tandasnya

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan di 5 pos sekat didalam Kota Singaraja, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.097 unit kendaraan. Terdiri dari 747 kendaraan roda dua, 331 kendaraan roda empat, 19 kendaraan roda enam. Kemudian kendaraan roda dua yang diputar balikan sebanyak 48 unit dan roda empat sebanyak 11 unit. Sedangkan kendaraan roda enam tidak ada.

Selesai pelaksanaan pemeriksaan di pos sekat dilanjutnya dengan kegiatan patroli oleh tim gabungan untuk memastikan kembali terhadap kegiatan masyarakat yang masih melakukan usaha membuka warung makan untuk tutup pada pukul 20.00 wita dan dari hasil patrol kegiatan tidak ada ditemukan warung makan yang buka, ini menunjukkan pemilik warung sudah menyadari pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19.

Sementara itu Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,MM., yang ikut memimpin pelaksanaan pos sekat menyampaikan,”Agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak lebih baik dirumah saja, kurangi mobilitas untuk menghindari terkonfirmasinya covid 19,” pungkasnya. GS