Ket foto : Tim Penertiban Desa Dauh Puri Kelod saat melaksanakan penertiban bagi Pedagang Pasar Tumpah dan Parkir yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Jumat (21/10).

Denpasar, (Metrobali.com)

Tim Pengawasan Desa Dauh Puri Kelod yang terdiri atas Linmas dan dibantu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri melaksanakan pengawasan bagi Pedagang Pasar Tumpah dan Parkir yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Jumat (21/10). Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, I Nengah Suarta mengatakakan pelaksanaan pengawasan ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.
“Jadi pengawasan ini guna memastikan pedagang dan parkir terlaksana dengan baik dan tertib, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan  jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar.
Untuk diketahui, pengawasan  kawasan pasar tumpah telah menjadi arahan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Sat Pol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar beberapa waktu lalu. Dimana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas. (Ags/HUmasDos).