Karangasem (Metrobali.com) –

Ketua komisi B DPRD Karangasem I Nyoman Oka Antara sangat menyayangkan tiga proyek yang digarap Pemerintah Karangasem molor hingga saat ini. Bahkan,pihaknya sudah berulang kali meminta agar proyek tersebut segera diselesaikan, namun sampai saat ini proyek-proyek itu belum juga selesai.

Menurut Oka Antara, Senin (24/06) ketika ditemui di gedung DPRD Karangasem, dana pembangunan ketiga proyek itu yakni, pembangunan Pasar Amlapura Timur, Pembangunan Gedung Kesenian serta Proyek di RSUD Karangasem mendapat pinjaman dari PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebesar Rp 96 Milyar. Dengan rincian Rp 46 miliar untuk pembagunan pasar Amlapura dan Gedung kesenian,  Rp 44 miliar untuk rumah sakit Karangasem.

” Belum lagi sebesar Rp  5 Miliar lagi untuk drainase, perlengkapan pemadam kebakaran dan instalasi pengolaan limbah dan sampah di pasar dan rumah sakit, yang kesemuanya mendapat pinjaman dari Pusat melalui PIP. Apalagi  tahun ini, pemerintah Karangasem sudah mulai melakukan kewajibanya untuk mencicil hutang tersebut di PIP sebesar Rp 8 miliar per tahun,”ujar Oka Antara.

Oka Antara juga mengatakan, pihaknya sudah berusaha keras agar pengerjaan proyek-proyek itu bisa selesai tepat waktu. Bahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan sidak ke lapangan, termasuk memberikan teguran kepada SKPD yang membawahi proyek-proyek itu, akan tetapi tetap saja belum kelar.

”Tugas kami hanya melakukan kontrol, untuk urusan teknisnya tentu yang tahu eksekutif, kewenangan kami juga sangat terbatas, paling hanya bisa memanggil SKPD yang membawahi proyek itu,”ujarnya.

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg belum lama ini  pun mengakui ada beberapa proyek yang mengalami keterlambatan karena berbagai kendala yang terjadi. Terkait molornya proyek tersebut, pihaknya tetap akan memberikan sangsi teguran kepada rekanan pengerja proyek itu. Namun, untuk melakukan pemutusan kontrak kerja,pihaknya belum sampai kearah sana,karena ditakutkan setelah dilakukan pemutusan proyek itu malah akan semakin molor.

”Tetap akan kami berikan sangsi bagi rekanan yang proyeknya belum selesai tepat waktu, kalau untuk pemutusan kontrak itu sangat berisiko,”ujarnya.

Hingga saat ini, dari pantaun pengerjaan proyek di Pasar Amlapura Timur dan Gedung Kesenian maupun RSUD Karangasem masih dilakukan tahap finishing. Sedangkan target  awal pembanguan Pasar Amlapura Timur dan Gedung Kesenian serta  Rumah Sakit rampung Desember tahun 2012 lalu. Namun karena tidak bisa selesai diberikan waktu sampai bulan Juni 2013.  RED-MB