Jembrana (Metrobali.com)

 

Tiga orang anggota badan adhoc menjalani rawat inap di rumah sakit karena kelelahan. Mereka merupakan anggota KPPS di Kecamatan Negara dan Jembrana. Pelaksanaan Pemilu 2024 juga mengakibatkan satu orang petugas keamanan atau Linmas TPS di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dikonfirmasi Selasa (20/2/2024) mengatakan, dari hasil pendataan, ada satu anggota linmas di Desa Tuwed diketahui meninggal dunia karena sakit.

“Anggota Linmas ini meninggal pada Selasa (13/2/2024) malam setelah Shalat di Masjid dekat TPS,” ujar Adi Sanjaya.

Anggota Linmas yang meninggal, kata dia, bernama Sai’un Anam (58) asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. “Beliau meninggal saat persiapan TPS sehari sebelum pencoblosan karena jantung,” terangnya.

Terhadap anggota Linmas yang meninggal ini, KPU Jembrana memberikan santunan kematian sebesar Rp.36 juta dan Rp.10 juta untuk biaya pemakaman. “Beliau tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan sehingga dari KPU RI memberikan santunan kematian dan biaya pemakaman,” ungkapnya.

Selain Linmas, sambungnya, dari laporan yang diterima ada tiga orang anggota KPPS yang mengalami rawat inap di rumah sakit karena kelelahan. Dua orang anggota KPPS dari Kecamatan Jembrana masuk rumah sakit saat hari H pencoblosan.

Dari tiga orang itu, dua orang sudah dibolehkan pulang. Dan satu orang lagi masih dalam perawatan. “Kita pastikan juga apakah mereka dicover BPJS Kesehatan atau tidak. Kalau tidak, pembiayaannya kita bantu,” tandasnya.

Disebutnya uang santunan dan uang biaya pemakanan untuk anggota Linmas yang meninggal dunia akan diserahkan Rabu (21/2/2024) besok. (Komang Tole)