pungli 1

Ilustrasi–Pungli

Jembrana (Metrobali.com)-

Penanganan tiga oknum anggota Sat Pol PP di Pos KTP Gilimanuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli diserahkan ke Inspektorat Pemkab Jembrana.

“Ada beberapa pertimbangan sehingga tim menyerahkan penanganannya ke Inspektorat Kabupaten Jembrana. Sanksinya apa, ada disana (Inspektorat). Penyerahannya tadi pagi” ujar Ketua Pokja Penindakan Saber Pungli Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Jumat (10/2).

Menurutnya penindakannya tidak mesti dilakukan dengan tindakan hukum namun sebagai upaya untuk menghentikan praktek-praktek pungli.

“Tujuan kami adalah menghentikan tindakan pungli” tandas Yusak yang juga Kasat Reskrim Polres Jembrana.

Dikonfirmasi terpisah Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani membenarkan terkait penyerahan tersebut.

“Ya, tadi diserahkan. Senin baru dilakukan pemeriksaan. Apa sanksinya setelah diperiksa” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota Satpol PP Jembrana yang bertugas di Pemeriksaan KTP Gilimanuk, Rabu (8/2) sore terjaring OTT. Satu diantaranya berstatus PNS.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana ada dugaan petugas menerima pungli saat melakukan pemeriksaan KTP di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.355 ribu.

Ketiga oknum Pol PP yang terjaring OTT Saber Pungli diantaranya dari I Nyoman PA (44) yang berstatus PNS dengan barang bukti uang Rp 318 ribu, Kade MAJ (32) berstatus kontrak dengan uang Rp.17 ribu dan Kadek SAP (44) pegawai berstatus kontrak dengan barang bukti uang Rp.20 ribu. MT-MB