Buleleng, (Metrobali.com)-

I Made Niti Sastra (51) bertempat tinggal di Banjar Dinas Pegayaman Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Bali pada Kamis 30 Januari 2020 sekitar Pukul 01.15 Wita dini hari menjadi korban perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh cucunya sendiri bernama Gede Suputra alias De Abang (32) beralamat di Banjar Dinas Tengah Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Bali.
Kronologis berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku De Abang disebutkan bahwa jauh sebelumnya pelaku ini pernah dituduh mencuri rokok oleh korban si Niti Sastra. Selanjutnya sejak dituduh mencuri, maka pelaku merasa tidak nyaman hatinya dan selalu terngiang ucapan tuduhan mencuri dari kakeknya itu. Sehingga pada Kamis 30 Januari 2020 sekitar Pukul 01.15 Wita mendatangi rumah korban dan langsung masuk kedalam rumah. Saat pelaku masuk kedalam rumah, terdengan suara benda yang cukup keras, mengakibatkan korban terbangun dari tempat tidurnya dan melihat pelaku ada diruangan tamu membawa pisau dapur. Melihat korban terbangun dari tempat tidurnya, maka pelakupun saat itu juga menusukan pisau dapurnya ketubuh korban. Si korban berusaha mengelak dan merampas pisau yang dibawa pelaku. Tak pelak perebutan pisaupun terjadi dan malang nasib si korban karena pisau mengenai dagu, leher sebelah kanan, telapak tangan kanan dan telalak tangan sebelah kiri yang digunakan memegang pisau untuk upaya merampas pisau dari tangan pelaku. Usai melakukan penusukan dan pisau berhasil dirampas korban sambil berteriak ‘maling…maling’, maka pelakupun kabur lari tunggang langgang. Si korban saat itupun melapor ke Mapolsek Banjar. Mendapat laporan dari korban, dengan sigap Satres Polsek Banjar melakukan pemburuan terhadap pelaku. Sekitar Pukul 02.00 Wita, pelakupun berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Banjar.”Korban sudah dilakukan visum et revertum atas luka-luka yang dideritanya. Dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.” Tandas Kapolsek Banjar Kompol Sumarajaya seijin Kapolres Buleleng. GS