Buleleng, (Metrobali.com)

Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan BRIPKA Putu Harysandi Mahayuda,S.H.,yang mengetahui warga binaannya tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran hanya karena perbedaan nama di Kartu Tanda Penduduk, langsung bertindak cepat dengan mendatangi kerumahnya, dan menggendongnya mengajak ke kantor Camat Sawan untuk melakukan perekaman E-KTP.

Pasangan suami istri yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah dan hanya hidup serba kekurangan adalah Wayan Sumenasa (64) dan istrinya Made Sulindri (64), bahkan rumahnyapun tidak layak huni. kamar berukuran 2 x 1 meter bangunan tua tak terbuat dari bata mentah, tidak ada kasur, selimut almari di kamar itu, hanya nampak karpet berwarna merah dan dua (2) bantal lusuh yang mereka pakai alas tidur di kamar tersebut.

Tanpa pikir panjang dan atas inisiatif sendiri, Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan langsung menjemput Made Sulindri dan mengangkatnya dari tempat tidur karena lumpuh kemudian menggendognya menuju mobil Polsek Sawan yang sudah disediakan berjarak dari rumahnya sekitar 50 meter, sedangkan suaminya Wayan Sumenase dipapah untuk menuju mobil.

Bripka Harysandi menyampaikan, tindakan yang dilakukan karena rasa kemanusiaan terhadap yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah hanya karena perbedaan nama satu huruf saja di kartu keluarga dan KTP, yang kenyataannya pasutri tersebut memang benar hidupnya sangat miskin, cetusnya.

“tidak banyak yang diharapkan dari pasangan pasutri tersebut, hanya menginginkan perhatian pemerintah sekedarnya agar bertahan hidup dari bantuan “, imbuhnya.

Selain itu Bhabinkamtibmas berusaha mencari donator namun tidak ada yang prihatin, akhirnya dengan inisiatif sendiri menghubungi rekan-rekan di Polres Buleleng dan Polsek untuk bisa memberikan donasi yang digunakan membeli Kasur dan bantal, dan setelah itu diserahkan langsung kepada pasutri. (RED-MB)