Denpasar (Metrobali.com) 

 

Kasus penipuan tiket konser Coldplay tak hanya merambah Jakarta, tetapi juga menyentuh Bali dengan dua laporan terkait kejahatan ini. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius.

Pada 26 Juni 2023, seorang pelapor/korban bernama Bella Janet melaporkan penipuan dengan terlapor Shannon alias Sekar Dwiyani, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp77 juta. Kasus kedua dilaporkan pada 30 Oktober 2023 oleh Yoga, dengan terlapor Nila Anggreini, dan kerugian mencapai Rp400 juta.

“Terkait tiket Coldplay, saat ini sedang ditangani Subdit Cyber, DitKrimsus Polda Bali, dan pemeriksaan para saksi sedang dilakukan,” ungkap Kombes Jansen saat dihubungi pada Selasa, 21 November 2023.

Dikonfirmasi oleh Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, pihaknya menerima dua pengaduan dari masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp443 juta.

“Beberapa orang menjadi korban dan melaporkannya ke sini. Korban termasuk reseller yang merasa dibohongi oleh terlapor. Terlapor ini, posisinya tidak jelas karena di media sosial, dan kami masih dalam proses penyidikan terhadapnya,” ungkap Nanang.

Nanang menjelaskan bahwa sebagian besar korban adalah reseller yang berdomisili di Bali, Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Mereka saling mengenal melalui media sosial Instagram dan tergiur dengan tawaran terlapor yang menjual tiket refund Coldplay dengan harga murah.

“Di Instagram, ditawarkan bahwa menerima tiket Coldplay yang banyak di-refund. Oleh karena itu, tiket yang di-refund ini kemudian ditawarkan dengan harga yang agak murah, dan korban tertarik untuk membeli tiket yang di-refund oleh orang-orang yang tidak jadi hadir,” jelasnya.

Reseller yang tertarik kemudian berusaha menjual kembali tiket refund tersebut. “Kemudian korban menawarkan ke teman-temannya untuk dijual lagi, dan setelah transfer, namun mendekati hari H, tiket tidak dikirim, sehingga mereka melaporkannya,” terangnya.

Saat ini, terlapor tidak berada di Pulau Bali, dan pihak berwenang telah melakukan profiling terhadapnya. “Kita menggunakan ilmu IT profiling rumahnya, dia tidak berada di Bali saat ini, tapi di luar Bali, di sekitar Jakarta, dia terus bergerak,” ujarnya.

Polda Bali telah mendeteksi adanya 5 rekening. Pihaknya berencana untuk kembali memeriksa para saksi, termasuk memanggil pihak bank. (Tri Prasetiyo)