Jembrana (Metrobali.com)-

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Jembrana 2020 se-Kabupaten Jembrana, Senin (23/12) dilantik dan diambil sumpahnya di hotel Jimbarwana, Kota Negara.

Dari semestinya 15 calon anggota Panwascam yang dilantik, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan hanya melantik 14 orang.

“Ya ada satu orang yang tidak hadir atas nama I Made Dwi Ari Sanjaya untuk Kecamatan Pekutatan” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Senin (23/12).

Ketidakhadiran yang bersangkutan kata Pande, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, juga tanpa alasan sehingga dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat).

“Karena TMS, yang bersangkutan kita ganti. Penggantinya PAW nomor selanjutnya. Namanya Eka Windariyati. Untuk penggatinya akan kita lantik dalam waktu dekat ini” terang Pande.

Pande mengatakan di Kabupaten Jembrana terdapat lima (5) kecamatan dan masing-masing Panwascam beranggotakan tiga (3) orang. Setelah dilantik anggota Panwascam juga mendapatkan bintek serangkaian Pilkada Jembrana 2020.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Kade Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan anggota Panwascam mulai efektif bekerja hari ini setelah dilantik.

“Di Bali pelantikan dilakukan serentak hari ini di enam kabupaten termasuk Kota Denpasar yang melaksanakan pilkada serentak pada 2020” jelas Dewa Raka Sandi yang juga Korwil Jembrana.

Terkait kekurangan anggota Panwascam Pekutatan karena tidak ikut dilantik, ia berharap agar segera diisi. Karena yang namanya kelembagaan harus sudah terisi sejak awal.

“Kami Bawaslu Provinsi mendorong langkah-langkah yang diambil Bawaslu Jembrana. Karena struktur lembaga harus terisi lengkap sejak awal” tandasnya.

Dalam melakukan pengawasan lanjutnya, pihaknya berpijak pada aturan yang berlaku termasuk menggantisipasi kemungkinan pelanggaran yang terjadi lewat media sosial seperti facebook (fb).

“Disini tentu nanti Bawaslu menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan kedepannya. Tapi pada perinsipnya pengawasan dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang, Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara, jajaran Muspika, Kepala Badan Kesbangpol Jembrana, Kapolsek sewilayah hukum Polres Jembrana dan Komisioner Bawaslu Jembrana serta undangan lainnya. (Komang Tole)