Kabid Humas Polda Bali KBP Jansen Avitus Panjaitan

 

Denpasar (Metrobali.com)

 

Terungkap pelaku pemerkosaan turis wanita asal Belarusia juga merupakan tersangka pengerusakan vila di Mengwi, Badung beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

“Betul yang bersangkutan merupakan pelaku pengerusakan di salah satu vila di daerah Batubolong Canggu Kuta Utara Badung, pelaku menginap dari tanggal 18 sampai dengan 22 April,” jelas Kabid dalam keterangannya Rabu 1 Mei 2024.

Namun katanya, ketika diminta untuk membayar sewa vila pelaku tidak mau membayar malah marah dan merusak isi villa tersebut.

Hal ini mengakibatkan kerugian materi lebih dari 91 juta rupiah.

Sebelumnya, seorang WNA asal Rusia ditangkap oleh Polres Badung, Rabu 1/5/2024.

WNA asal Rusia berinisial AS, laki-laki 41 tahun, di amankan Pokres Badung berdasarkan dua Laporan Polisi yaitu

Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WNA asal Republik Of Belarus, atas nama TJSY perempuan 30 tahun. di salah satu villa di daerah Batubolong pada 19 april 2024 sekitar pukul 20.20 Wita.

Kasus kedua yakni Pengerusakan salah satu villa di daerah Batubolong Canggu Kuta Utara Badung, pelaku menginap dari tanggal 18 sampai dengan 22 April, namun ketika di minta untuk membayar sewa vila, pelaku tidak mau membayar dan malah marah dan merusak isi vila tersebut.

Hal ini mengakibatkan kerugian materi lebih dari Rp91 juta.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polres Badung katanya telah meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP dari kedua TKP.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku.

“Kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan. Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan kedepan tidak ragu untuk berwisata ke Bali,” pungkas KBP Jansen.(Tri Widiyanti)