MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Terseret arus sungai, dua pemancing di Ngawi-Jatim tewas

 

Ngawi, Jatim, (Metrobali.com)-
 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menyatakan dua pemancing warga daerah itu ditemukan tewas akibat terseret arus sungai saat memancing setelah hujan deras mengguyur setempat selama beberapa jam.

Kedua korban adalah Karno (32) dan Heru Setiawan (27). Keduanya warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Ngawi. Mereka tenggelam dan terseret arus sungai saat memancing di Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe pada Minggu (24/1) 2021.

“Korban berinisial HS ditemukan tidak bernyawa di sekitar lokasi kejadian pada Minggu (24/1). Sedangkan satu korban lain berinisial K ditemukan tidak bernyawa sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian pada Senin (25/1),” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ngawi Teguh Puryadi, Senin di Ngawi.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, kejadian tersebut bermula ketika kedua korban bersama dengan dua teman lainnya pergi memancing di sungai wilayah Desa Mendiro, Ngrambe pada Minggu (24/1).

Saat itu arus sungai cukup tenang. Namun, setelah itu hujan turun dengan lebat selama beberapa jam. Volume air sungai di desa setempat seketika naik dan menyeret mereka yang kebetulan sedang berteduh di bawah jembatan.

Untuk jasad korban Heru dapat ditemukan pada hari yang sama dengan kejadian. Sedangkan korban Karno ditemukan pada Senin ini setelah petugas gabungan dari BPBD dan SAR melakukan pencarian.

Setelah ditemukan dan dievakuasi, jasad para korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak BPBD Ngawi meminta warga agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai. Terlebih saat ini sedang musim hujan, sehingga rawan banjir.

Ia menjelaskan hujan deras selama dua hingga tiga jam berpotensi menimbulkan banjir. Di wilayah pegunungan, banjir bandang biasanya diawali dengan hujan deras dan longsor. Sehingga di wilayah hilir terjadi banjir secara mendadak.

“Imbauan juga kepada orang tua. Mohon agar anak-anaknya diawasi. Kita sama-sama menjaga, artinya pemerintah juga menjaga, orangtua masing-masing yang punya anak kecil sekiranya sering main di sungai harus diwaspadai atau diawasi sehingga tidak menimbulkan korban,” demikian Teguh Puryadi. (Antara)