Singapura (Metrobali.com)-

Dua tersangka peretas pada Jumat (29/11) menghadapi tuntutan meretas jejaring Istana Singapura, kata istana presiden negara pulau tersebut.

Pengusaha Delson Moo (42) dan siswa Melcin Teo (17) didakwa mengubah isi server yang menampung jejaring Istana. Kedua kasus itu kembali disidangkan pada 24 Januari tahun depan.

Pelanggaran yang dituduhkan tersebut dilakukan dengan selang waktu satu menit. Teo dituntut karena diduga mengubah isi server itu pada pukul 12.33 waktu setempat, sedangkan Moo diduga melakukan tindakan yang sama pada pukul 12.34. Masing-masing dari kedua orang tersebut dikatakan melakukan perbuatan mereka dua kali pada 8 November.

Dokumen pengadilan memperlihatkan kedua orang itu diduga menggunakan fungsi pencarian di server yang menampung jejaring naskah proses. Perbuatan tersebut dikatakan telah mengakibatkan fungsi pencarian menggerakkan instruksi untuk memperlihatkan teks dan gambar yang terdapat di dalam naskah.

Jejaring itu diduga memperlihatkan gambar seorang perempuan yang memperlihatkan tanda kasar, satu gambar lain mengenai seorang perempuan yang memperlihatkan jari tengah dan tiga ungkapan, kata media setempat Channel NewsAsia, sebagaimana dilaporkan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.

Berdasarkan Akta Keamanan Maya dan Penyalah-gunaan Komputer, hukuman paling berat yang mengancam kedua terdakwa ialah lima tahun penjara dan denda sebesar 20.000 dolar Singapura (16.000 dolar AS).

Kedau terdakwa diidentifikasi beberapa hari setelah administratur jejaring Istana mengajukan laporan polisi. Mereka ditangkap pada Kamis (28/11).

Media setempat sebelumnya melaporkan kedua terdakwa diduga telah berkenalan melalui Facebook. Moo mengakui ia telah melakukan pelanggaran karena kebodohan. AN-MB