miras oplosan

Sukabumi (Metrobali.com)-

Polres Sukabumi Kota kembali menetapkan seorang tersangka pada kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan dua warga Kabupaten Sukabumi meninggal dunia setelah menenggak minuman keras itu.

“Tersangka baru ini berinisial Ar yang merupakan kurir dari minuman keras oplosan yang bahan bakunya terbuat dari alkohol 96 persen yang dijual di Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Sehingga saat ini sudah ada dua tersangka pada kasus minuman keras oplosan yang merenggut dua nyawa, tersangka utama adalahh pengoplos serta penjual yakni Jefri Kaligis,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada Antara, Jumat (12/12).

Menurut Diki, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan khususnya dalam peredaran minuman keras oplosan ini dan mencari toko yang menjual secara bebas alkohol 96 persen kepada tersangka Jefri. Karena, sesuai aturan pembelian bahan kimia, konsumen wajib membawa izin dan tidak bisa diperjual belikan secara bebas.

Akibat kelalaian ini, dua warga meninggal dunia yakni Hendri Susanto warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, DKI Jakarta dan Adin warga Kampung Selaawi, Kabupaten Sukabumi. Untuk kedua korban sudah dikebumikan, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, tetapi bukti yang mengarah bahwa mereka meninggal karena menenggak minuman keras oplosan sudah kuat.

“Penyelidikan masih kami lakukan dan pemanggilan saksi pun masih berlangsung, kami ingin mengungkap kasus peredaran minuman keras oplosan itu sampai ke mana saja, khawatir ada korban lainnya. Karena saat ini masih ada satu orang korban yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi atas nama Agung,” tambahnya.

Sebelumnya, lima orang pemuda di Kampung Selaawi mengadakan pesta minuman keras, kelimanya diketahui bernama Hendri Susanto, Agung, Adin, Asep dan Arief. Pesta ini berawal saat Hendri, Adin dan Agung membeli dua botol minuman keras dari warung milik Jefri di Kampung Selaawi, karena kurang dan mengajak dua rekannya mereka kembali membeli satu botol minuman keras oplosan.

Usai menenggak minuman keras pada Sabtu (7/12) sehari kemudian ketiganya yakni Hendri, Agung dan Adin mengalami keracunan. Hendri meninggal pada Senin (8/12) dan Adin meninggal pada Selasa (9/12). AN-MB