Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi III DPRD Provinsi Bali menilai pembangunan terowongan Simpang Dewa Ruci, Kuta, menyalahi besaran teknis, terutama pada proses pembetonan.

“Kami nilai proyek dengan dana ratusan miliar rupiah tersebut melenceng dari bestek. Kalau sesuai bestek, tentu tidak akan bergelombang seperti sekarang,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Senin (10/6).

Pihaknya kembali meninjau lokasi proyek tersebut untuk mengecek rancangan detail. “Ini yang kami akan minta pertanggungjawaban kepada pimpinan proyek dalam hal ini PPK (pejabat pembuat komitmen),” kata politikus PDIP itu.

Suryanta Putra segera memanggil PPK proyek pembangunan jalan bawah tanah tersebut, untuk diminta pertanggungjawabannya.

“Kami akan panggil PPK proyek pembangunan ‘underpass’ Hendro Satrio minta penjelasan terkait jalan bergelombang. Dan kami juga minta rincian dari proyek tersebut. Karena pembangunan itu bersumber dari APBN dan APBD, oleh sebab itu warga harus mengetahui berapa sebenarnya penghabisan anggaran dananya,” katanya.

Walau saat ini, jalan tersebut ditumpuk dengan aspal curah guna menutupi jalan bergelombang tersebut, dia tetap menilai proses pengerjaannya tak sesuai bestek.

“Alasan pembetonan jalan dalam bestek sudah jelas karena posisinya dibawah tanah dan pasti lembab. Jika digunakan aspal hotmix jelas tidak cocok karena tak tahan lembab,” ucapnya.

Sebelumnya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Bali meragukan kualitas bangunan terowongan (underpass) Simpang Dewa Ruci tersebut.

“Permukaan `underpass” tersebut bergelombang. Ada dua penyebab, yaitu tak sesuai bestek atau pengerjaannya kurang berkualitas, kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Gapensi Provinsi Bali Wayan Adnyana.

Ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat bahwa kondisi jalan tersebut bergelombang dan pengerjaan kurang rapi, termasuk juga penataan tamannya.

Proyek “underpass” dibangun PT Adhi Karya Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp136,19 miliar. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan seluas 0,744 hektare. INT-MB