Buleleng, (Metrobali.com)

“SI POLENG NGAYAH” yang artinya saya ini Polisi Buleleng Ngayah atau mengabdi, merupakan terobosan kreatif Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dalam melakukan pelayanan kepada Masyarakat.

“SI POLENG NGAYAH” merupakan satu team dalam pelayanan masyarakat yang didalamnya terdiri dari pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengedmui (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang.

“SI POLENG NGAYAH” debutan Kapolres Sinar Subawa ini, dimulai pada Senin (13/7/2020) terjun langsung ke desa-desa. Mengaeali mendatangi Desa Pancasari, Krcamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Dimana Waka Polres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K.,M.H., yang mendampingi “SI POLENG NGAYAH” untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukannya.

Dan setiap orang yang memerlukan pelayanan tetap mengikuti protocol kesehatan covid-19, baik yang dilayani adalah masyarakat maupun yang melayani adalah pihak Kepolisian.

Pertama diwajibkan menggunakan masker serta melakukan cuci tangan ditempat yang telah disediakan dan menggunakan handsanitezer saat berhadapan dengan petugas.

Wal hasil, kegiiatan ini cukup banyak masyarakat yang mendatangi “SI POLENG NGAYAH” dari keperluan yang berbeda. Baik dari perpanjangan SIM yang jumlahnya 127 orang.

Rinciannya terdiri dari perpanjangan SIM A sebanyak 40 orang, perpanjangan SIM C sebanyak 87 orang, pembuatan SKCK sebanyak 4 orang, penerbitan Sidik jari sebanyak 2 orang dan melaporkan kehilangan barang/surat-surat sebanyak 1 orang.

Selanjutnya dari hasil Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disediakan melalui tab berbasis tekhnologi yang disediakan kolom, sangat puas, puas dan kurang puas, yang diberikan kepada “ Sipoleng Ngayah”. Hasilnya, seluruh masyarakat yang dilayani dan diladeni sebanyak 134 orang menyatakan puas.

Salah satu masyarakat menyampaikan, ucapan terimakasih atas pelayanan “SI POLENG NGAYAH” karena pelayanan bagus dan cepat. Sehingga tidak memerlukan waktu lama dan yang paling menguntungkan adalah tidak jauh-jauh lagi ke Singaraja mengurus surat-surat.

Waka Polres Buleleng Loduwyk Tapilaha seijin Kapolres Buleleng Sinar Subawa menyampaikan pelayanan yang dilakukan “SI POLENG NGAYAH” mulai Senin (13/7/2020), merupakan sebagai wujud langsung pelayanan kepada masyarakatr. “Dalam 1 minggu pelayanannya dilakukan sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda dan hari ini di Pancasari. Kemudian pada Rabu (15/6/2020) dilaksanakan di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.” ujarnya.

Menurutnya untuk data lebih jelasnya jadwal “SI POLENG NGAYAH” dapat dilihat di website Polres Buleleng www.polresbuleleng.com atau melalui akun Face Book Polres Buleleng serta Face Book Sat Lantas Polres Buleleng. GS