Terkena Sabetan Parang, Suarta Dilarikan ke Rumah Sakit Negara

Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus penganiayaan terjadi di Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Dari kejadian itu korban Ketut Suarta (40) dari desa setempat dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) Negara karena mengalami luka robek pada kepala.

Kejadian ini diduga dipicu rasa iri dan benci. Pelaku I Made Sudarna (57) dan korban Ketut Suarta sama-sama dari desa setempat.

Dari informasi, kasus penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 20.30 Wita. Keduanya, baik pelaku maupun korban saat itu melintas di jalan desa Banjar Pasut, Desa Pengeragoan.

Diduga dipicu rasa iri dan benci, keduanya kemudian terlibat perkelahian. Pelaku Made Sudarma saat itu membawa parang, sedangkan korban Ketut Suarta membawa taji.

Dari perkelahian itu Ketut Suarta mengalami luka robek pada kepala diatas telinga kiri dengan lebar sekitar 10 cm. Ia terkena sabetan parang dari Made Sudarma.

Korban Ketut Suarta kemudian dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku Made Sudarma diamankan di Polsek Pekutatan.

Kasus ini diduga dipicu rasa iri dan benci. Pelaku Made Sudarma sebelumnya pernah mengarap lahan kebun milik mangku MD Landuh seluas 1 hektar selama 3 tahun. Namun belakangan lahan kebun tersebut dikelola oleh korban Ketut Suarta. Pemindahan penggarapan lahan itu diduga sebagai pemicu sehingga pelaku benci terhadap korban.

“Pelaku dan barang bukti parang langsung kami amankan kemarin” ujar Kapolsek Pekutatan, Kompol Gusti Agung Komang Sukasana, Minggu (17/11).

Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/11) malam kemarin. “Korban masih dirawat di rumah sakit. Kasusnya masih didalami” ujarnya. (Komang Tole)