Jembrana (Metrobali.com)-

 

Secara umum Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan apresiasi terkait penyampaian seluruh fraksi di DPRD Jembrana dalam pembahasan RAPBD Induk 2022. Namun diakuinya ada satu yang mengganjal yakni usulan Fraksi PDI-Perjuangan terkait kenaikan dana parpol (partai politik) yang mencapai 100 persen.

Usulan kenaikan dana parpol dari Fraksi PDI-Perjuangan dinilai Bupati Tamba kurang pas terlebih ditengah pandemi Covid-19. Dan akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Angka Rp.5.500 itu menurut Bupati Tamba dikeluarkan setelah membandingkan dengan daerah lain. Dan kalau pun itu dilakukan akan memunculkan kesan tidak bagus bagi parpol sendiri.

“Prioritas kita penanganan Covid-19. Kita curahkan empati kita kesitu” ujar Bupati Tamba, Kamis (16/9/2021).

Ditengah pandemi seperti sekarang ini semestinya justru parpol bisa fokus berperan dalam penanganan Covid-19. “Kami juga dari parpol. Kami juga senang kalau parpol dapat uang besar. Tetapi bukan itu yang kita utamakan. Tapi rakyat yang kita utamakan” tandasnya.

Disinggung terkait dana hibah bansos (bantuan sosial) eksekutif yang mencapai Rp 50 miliar, Bupati Tamba membantahnya. (Komang Tole)