Jembrana (Metrobali.com)-

Belasan pedagang Pasar Umum Negara yang tergabung dalam Paguyuban Sanji Merta, Rabu (27/11) mendatangi DPRD Jembrana untuk mengadu.

Kepada Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa dan anggota dewan lainnya, ke-12 perwakilan warga pedagang itu mengaku akan terus bertahan di dalam pasar dan menolak untuk dipindahkan ke pasar tradisional modern (patron) di bekas Gedung Negara Theatre. Pasalnya selain los (tempat) yang disediakan kecil, juga takut kehilangan pelanggan. Apalagi mereka direlokasi di patron selama 1 tahun.  

Ketua peguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, Gusti Putu Adnyana seusai pertemuan, Rabu (27/11) kepada awak media mengatakan jika direlokasi setidaknya dalam dua hingga tiga bulan kedepan akan melakukan penyesuaian, sehingga bisa membuat pelanggan hilang. “Ini masalah perut, kami juga punya tanggunagn di Bank. Apa Bank nantinya mengerti dengan kondisi kami” ujar Adnyana.

Dikatakannya kami ke dewan ini hanya minta kepastian, karena relokasi sangat memberatkan. Apalagi jumlah tempat yang disediakan tidak mencukupi bagi semua pedagang. Pihaknya juga menyayangkan kenapa sebelumnya tidak ada sosialisasi. Padahal ini menyangkut nasib para pedagang.

Namun demikian, jika nantinya ada pembicaraan dan solusi yang tidak memberatkan pedagang, pihaknya tidak akan menentang kebijakan pemerintah. “Kami tidak menentang, tapi mohon pemerintah juga memperhatikan nasib kami. Yang sekali itu bukan sosialisasi, tapi pemberitahuan” ujarnya.  

Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa mengatakan sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan para pedagang. Dengan harapan kedepannya pedagang bisa nyaman berdagang. Tidak seperti sekarang yang dinilainya kurang tertata baik.

Dikatakannya Revitalisasi bukan saja di pasar Umum Negara, namun di semua pasar di Jembrana.  Namun demikian pihaknya akan menampung semua aduan dari warga pedagang. “Kami bukan pengambil keputusan, tapi jangan khawatir, kami akan undang lagi saudara dalam rapat kerja nanti, sehingga semua menjadi jelas” ujar Sugiasa, sembari meminta komisi terkait agar segera melakukan rapat kerja.

Sementara, anggota DPRD Jembrana, Gede Agus Sanjaya menilai permaslahan tersebut karena miskomunikasi, lantaran kurang intennya pihak Diperindagkop dalam melakukan sosialisasi. “Ini masalah miskomunikasi saja, Saya setuju agar dibahas dalam rapat kerja” ujarnya.

Anggota DPRD Jembrana Kadek Dharma Susila meminta agar dilakukan pendataan jumlah pedagang. termasuk mendata jumlah tempat berdagang (los). Sehingga jika kekurangan los bisa dikomunikasikan.

Sementara menurut, anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Putu Kamawijaya, pada prinsipnya pasar akan selalu dicari orang. Sehingga pedagang tidak perlu khawatir jika direlokasi. “Kalau nanti ada ketidakadilan, silahkan sampaikan kesini (DPRD), sehingga kami bisa mencarikan solusi” ujarnya. MT-MB