Gianyar, (Metrobali.com)
Sudah menjadi tradisi tahunan, kepanikan orang tua siswa juga masih mewarnai m menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terlebih dalam kondisi Pandemi Covid 19 saat ini, teksnis pelaksanaannya pun dipertanyakan. Menjawab ini, Kepala Disdik Gianyar, I Wayan Sadra, pun memastikan PPDB dipastikan dilaksankan dengan protokol Covid-19 dan semua calon siswa baru dipastikan semuanya tertampung.
Wayan Sadra menegaskan bahwa memang ada beberapa perubahan dalam istem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan SMP. Di tengah Pandemi Covid 19 ini, sistem penerimaan kali ini berlandaskan protokol untuk pemutusan mata rantai covid-19, yakni dengan pendaftaran dan pengumuman berbasis internet. “ Orangtua/wali siswa dan siswa tidak perlu mandatangi sekolah yang ingin dituju. Mekanismenya, orangtua/wali siswa mengisi format pendaftaran untuk sekolah tujuan. Setelah formulir diisi, lalu dipotret menggunakan ponsel dan dikirim via WhatApp pada guru atau sekolah asalnya,” unkapnya.
Untuk  calon siswa SD,  sekolah TK lah yang akan mengirim ke sekolah SD yang dituju orangtua TK tersebut.  Jadi, sistem sujatinya sama diterapkan pada siswa SD yang akan masuk ke SMP Negeri tujuannya.  Caloan siswa SMP, pendaftaran diserahkan ke SD tempatnya sekolah, lalu pihak SD akan mengirimkan pendaftaran itu ke SMP yang dituju. Nanti pihak SMP dan kami di Disdik Gianyar akan melakukan verifikasi. “ Nanti pengumumannya akan dipasang di sekolah, orangtua siswa juga dikirim pesan WA. Karena itu, dalam pendaftaran nanti, wajib diisi nomer WA,” ujar Sadra.
Terkait penerimaan siswa baru untuk SMP Negeri, Sadra mengatakan masih tetap berbasis zonasi, keluarga miskin, prestasi dan pindahan orangtua. Tahun ini, ada sebanyak 7.993 orang siswa yang akan masuk ke SMP. Jumlah SMP Negeri di Kabupaten Gianyar sebanyak 24 unit. Secara proforsional, jumlah rombel atau kelas di Kabupaten Gianyar sebanyak 161, dengan jumlah siswa per rombel sebanyak 38 siswa. Jika itu dikalikan, maka total siswa yang tertampung di SMP Negeri sebanyak 6.239 siswa. Sehingga ada sebanyak 1.753 siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
Namun, jika nanti siswa yang tidak tertapung ini menuntut agar bisa masuk negeri, maka pihaknya masih memiliki cadangan, yakni mengubah jumlah rombel menjadi 181 dengan jumlah siswa per rombel sebanyak 40 orang, sehingga siswa yang tertampung menjadi 7.240 orang.   Kalaupun sisa siswa yang tidak tertampung di negeri dan  orangtua tetap memaksa, maka pemerintah akan  berusaha agar semua siswa bisa masuk negeri. “Bukan kami mengesampingkan swasta. Tapi kalau memang tuntutan orangtua siswa, kami wajib memenuhi karena kami wajib memberikan pendidikan yang layak untuk para siswa,” pungkasnya. (Ctr)