Terkait Pengaduan Pemrov, KPID Bali Segera Panggil Bali TV
Denpasar (Metrobali.com)-
Menindaklnajuti pengaduan Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Humas Pemprov Bali soal keberatan atas penayangan berita stasiun Bali TV menyangkut konsep ngayah dan perhatian Pemprov Bali kepada desa pakraman, khususnya paska kegiatan simakrama Gubernur Bali, di Buleleng, Sabtu, 25 Februari 2012, KPID Bali segera memanggil Lembaga Penyiaran Swasta stasiun Bali TV,
Hal itu dikatakan, Ketua KPID Bali Drh. Komang Suarsana, ketika diminta konfirmasi soal pengaduan Karo Humas Pemprov Bali ke KPID Bali soal pemberitaan Bali TV, Jumat (16/3). Ia mengatakan, pengaduan tersebut akan dipelajari dan dievaluasi secara cermat oleh anggota KPID Bali. ‘’Pada prinsipnya dan sesuai dengan tugas tugas KPID, bahwa setiap masyarakat yang mengadukan lembaga penyiaran yang dinilai melanggar aturan kepenyiaran akan ditindak lanjuti,’’ katanya.
Perhatian KPID Bali terhadap pengaduan masyarakat ini, katanya adalah bentuk kepedulian pemirsa terhadap lembaga penyiaran televisi. Begitu juga terhadap laporan dan pengaduan Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Humas Pemprov Bali soal keberatan atas penayangan berita stasiun Bali TV, akan tetap ditindaklnjuti. Menurut rencana, KPID Bali akan memanggil Bali TV, Senin (19/3).
Menurutnya, jika ditemukan ada pelanggaran dalam penyiaran yang dilakukan oleh Bali TV, pihaknya akan memberikan peringatan tertulis. ‘’Jika peringatan tertulis tidak dihiraukan, maka akan dilakukan peringatan keras berupa ancaman penghentian siaran yang bisa merugikan pihak-pihka lain,’’ kata mantan wartawan Bali Post itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Humas Setda Provinsi Bali mengadukan Lembaga Penyiaran Swasta stasiun Bali TV kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali. Pengaduan yang disampaikan secara resmi dengan surat Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali nomor 485/837/Humas tertanggal 8 Maret 2012 itu pada intinya menyatakan keberatan atas penayangan berita stasiun Bali TV menyangkut konsep ngayah dan perhatian Pemprov Bali kepada desa pakraman, khususnya paska kegiatan simakrama Gubernur Bali di Buleleng, Sabtu, 25 Februari 2012.
“Berdasarkan tayangan yang kami tonton,” demikian surat itu, materi berita yang semula mengangkat pernyataan Bendesa Pakraman Jagaraga I Nyoman Sura itu berkembang menjadi opini publik dengan diangkatnya pendapat sejumlah narasumber antara lain pendapat Dekan Fakultas Sastra Unud, pemerhati budaya dan narasumber lainnya oleh Bali TV. Sayangnya, opini publik yang disiarkan Bali TV tersebut sangat tendensius dan dibesar-besarkan.
Kesan tendensius dan dibesar-besarkan tampak jelas pada beberapa tayangan Bali TV pasca penayangan klarifikasi Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali menyangkut topik ngayah dan perhatian kepada desa pakraman yang ditayangkan Bali TV tanggal 3 Maret 2012. Pada tayangan tersebut, Karo Humas I Ketut Teneng telah menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah memberikan insentif sejak tahun 2001 melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Meskipun Humas telah menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah memberikan insentif, namun Bali TV masih tetap menayangkan berita Pemprov Bali tidak memiliki solusi untuk memberikan insentif kepada prajuru desa pakraman sehingga opini tetap mengarah pada kurangnya perhatian Pemprov Bali terhadap desa pakraman dan prajurunya.
Atas dasar itulah Karo Humas menyimpulkan substansi materi tayangan Bali TV yang masih tetap menayangkan opini bahwa Pemprov tidak memiliki solusi untuk memberikan insentif sangat bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang mewajibkan penyelenggara siaran menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik seperti : akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak membuat berita bohong dan fitnah.
“Pemprov Bali sangat dirugikan oleh tayangan Bali TV tersebut,” bunyi surat itu. Oleh karena itu, Kepala Biro Humas menyampaikan keberatan dan lanjut meminta KPID Bali mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat yang ditandatangani Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng, SP, M.Si dan diterima staf KPID Bali Ni Nengah Serini itu ditembuskan kepada Gubernur Bali, Ketua KPI Pusat dan Ketua Dewan Pers. SUT-MB
16 Komentar
KPID harus Tegas terhadap pelanggaran2 yang terjadi… Dialog interaktif yg dulu pernah ditayangkan bali tv seolah2 membenarkan statement pembubaran desa pakraman. Bahkan sang pemandu dialog seolah2 sudah mempunyai bukti bahwa gubernur sudah minta maaf tentang wacana pembubaran desa pakraman. Bali tidak akan pernah AJEG apabila masih ada media yang berkelakuan Nista seperti itu. Laksanakan tugasmu KPID, sebagai pertanggungjawabanmu terhadap masyarakat
weleh weleh ternyta malaing teriak maling,,,ini web dibikin dpt sokongan dana dri gub yah:D beritanya sangat jauh dri kode etik…..inilah fitnah yg sebenrnya….weleh weleh brit ga bermutu
Trimakasih atas masukkanya dari Agunk. Web adalah teknologi informasi yang hari ini sudah lumrah dan murah. Metrobali.com adalah emdia online yang berpisis independen dan terbuka. Siapapun dan kelompok manapun menggunakan media ini sebagai media informisi dan komunikasi kami persilahkan. Saya tidak paham, Anda menyalahkan web atau beritatanya. Kalau menyalahkan beritanya atau tidak puas dengan beritanya silahkan anda tanyakan lansung ke sumbernya atau anda melakukan klarifikasi (hak jawab). Suksema.
weleh..weleh…pak agunk…kode etik yang mana yg dilanggar ne??jadi penegn tau ne…
semoga KPID bisa bertindak bijak dan tegas demi menjaga masa depan masyarakat Bali
sebaiknya bicara fakta, jangan menduga-duga. jika Anda seorang profesional.
Teruskan Metro Bali, kami butuh media altenatif yg yg menampilkan berita dari perspektif yg beda. Salut ada media yg berani menampilkan rasa yg beda buat pembaca Bali, biar masyarakat nanti yg menilai. Kita sudah jenuh dengan hasutan dan provokasi. Buruk beritakan buruk dan baik beritakan baiknya juga. Selamat Berkarya.
Kalo menayangkan berita yang tdak benar atau sepotong2 apa itu tdak menyalahi kode etik pak gung.suksma
maaf..ni maaf tak bermaksud kurang ajar….kalo saya amati telah terjadi perang kepentingan lewat media. MP dgn MetroBali nya dan SN dgn KMB nya…..jadi independensi jauuuh dari muka..!!!!
sekali lagi maaf ni boss…..
Semoga pikiran baik datang dari segala arah.
Sebuah berita / pernyataan, jika itu adalah kebohongan yang dibuat untuk mendiskreditkan / menjelekan pihak yang dianggap lawan, maka itu akan menjadi vitamin bagi pihak yang dijelekan. Ini hanyalah sebuah pendapat.
Terserah pada kita masing-masing.
Semoga damai di hati, damai di dunia, damai di akhirat.
Astungkara
inggih,.. saya selaku masyrakat Bulleng telah melaksanakan boikot, kita punya gerakan boikot Balipost,.klo ada yg mengatakan kami terlalu tendensius, maaf,kami orang Buleleng sangat terbuka open minded, meski MP dari Buleleng klo salah,kami siap mneyalahkan beliau,namun, saat ini,kami prihatin akan sikap media Balipost dan bali Tv,. sikapnya yg feodal. sukseme
bali selatan tdk mau pemimpinnya orang bali utara, yg anti akan feodalisme,! MP ayoo maju! kami BULDOG mendukungmu!
cobalah berpkir jernih,.saya mohon, kita sling intropeksi diri,.. sungguh prihatin dgn media balipost,.. smoga kembali damai
Jangan membenturkan selatan dan utaralah nanti melebar jadinya karena kita dijaman globalisasi tidak mengenal perbedaan itu lagi, dan andai tidak ada koran seperti BP kita tidak tahu apa yang terjadi karena sepertinya info yang lain semua sdh terkondisikan dan hanya bisa melihat berita dari TV nasional saja.( Jadi balik kejaman dahulu kala) Dan semoga Metro Bali bisa menjadi koran harian supaya bisa menyaingi BP dan independent. Semoga.
mana je independen…. kok berita art center gak pernah diulas? semuanya baik2nya MP aja….. dah kelihatan kok , ini media dapet sokongan dari MP buat corongnya…. kalo independen itu bisa dicontoh balebengong.net … disana ada opini dari pihak MP dan BP … opini pak rai dan pak winata… jangan bicara independen dan netral kalau tidak berani memberitakan sisi negatif …… kukkkkzzzzzzzzzzz………
terus maju METRO BALI…tetap pegang Kaidah Jurnalistik yg baik…pegang Tujuan Jangka Panjang daripada Jangka Pendek…Jangan mau berpolitik dan dibeli…Teruslah mengutarakan kebenaran/Fakta,baik itu yg baik atau buruk…adil dan berimbang…smg sukses…