Made Gerry Gunawan .

Denpasar (Metrobali.com) –

 

Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) bersama Cipayung Plus dan OKP-OKP lain menganggap bahwa tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait materi dan sosialisasi RUU Cipta Kerja membuat produk hukum ini secara formil mengandung kecacatan sebab dinilai kurang memperhatikan keterlibatan dan peranserta masyarakat.

“Maka jangan disalahkan ketika kaum buruh dan mahasiswa turun ke jalan untuk mengawal RUU Cipta Kerja,” Made Gerry Gunawan dari SANTI saat Diskusi ‘Membedah Omnibus Law – RUU Cipta Kerja di Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Namun pihaknya mengakui bahwa RUU tersebut tidak semuanya bersifat merugikan sebab beberapa hal seperti mengarah pada kemudahan perijinan para pelaku UMKM dalam berusaha yang malah menguntungkan. Tapi dari sudut pandang memang kami melihat justru potensinya cenderung lebih banyak merugikan.

“Untuk itulah, saat ini yang kami lakukan adalah sebagai bagian dari upaya penekanan politis kepada DPR untuk melaksanakan Legislative Review sembari juga penekanan ke presiden, untuk melakukan Executive Review untuk menekan presiden untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) dan bilamana tak berhasil maka secara konstitusional kami akan menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi, dan itu sudah menjadi rencana Aksi Cipayung Nasional di pusat,” kata Made Gerry.

Terkait Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang mengeluarkan keputusan pembatasan terhadap aktivitas unjuk rasa yang dilaksanakan di area publik Wewidangan Desa Adat secara beramai-ramai dan berkerumun tidak boleh lebih dari 100 orang, SANTI menganggapnya MDA sudah masuk ke ranah politis, “Janganlah kami mahasiswa dibenturkan dengan hal-hal yang malah dikhawatirkan menjadi konflik horizontal,” pungkasnya. (hd)