Ketut Sugiasa Ketua DPRD Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Mutasi besar-besaran beberapa hari belakangan di lingkup Pemkab Jembrana mendapat tanggapan beragam, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Wardana. Pihaknya berharap mutasi tersebut tidak ada unsur suka dan tidak suka dan unsur politis, Apalagi dilakukan menjelang pemilihan umum caleg. Namun harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan bidangnya.

 Dikonfirmasi, Rabu (22/1) Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Wardana mengatakan mutasi itu memang hak Bupati, namun jangan dibuat-buat, apalagi ada unsur politis di dalamnya. Asalkan disesuakan dengan kebutuhan dan bidang keahlian pegawai, pihaknya mendukungnya. “Walaupun mutasi hak mutlak Bupati, tapi Bupati harus memperhatikan dan disesuaikan dengan keahlian pegawai, jangan karena suka dan tidak suka” tandas Wardana.

 Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa mengatakan sepanjang mutasi tersebut sesuai dengan kebutuhan, dinilainya tidak ada masalah dan wajar. Pasalnya mutasi merupakan kewenangan Bupati. “Itu wewenang Bupati, kita tidak bisa ikut campur didalamnya” ujar Sugiasa.

 Diberitakan sebelumnya, awal tahun 2014 ini Bupati Jembrana I Putu Artha memutasi 152 pejabat dari eselon II sampai eselon V. termasuk memutasi dua camat, yakni Camat Pekutatan dan Jembrana. Dan sejumlah pejabat lainnya ditempatkan di posisi Staf Ahli Bupati. MT-MB