Ilustrasi
Jembrana (Metrobali.com)-
Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Rabu (2/6/2021) di Kantor Bupati Jembrana digelar rapat rencana sosialiasi persiapan penetapan lokasi (penlok).
Rapat yang dipimpin Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang diikuti perangkat desa dan kelurahan ini juga membagikan undangan warga untuk sosialisasi yang akan dilaksanakan per kecamatan.
Dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah masukan dan dugaan akan munculnya permasalahan akan rencana sosialisasi disampaikan. Salah satunya keinginan warga agar tanahnya terkena jalur jalan tol sangat tinggi
“Banyak warga kami berkeinginan supaya tanahnya kena jalur Tol. Apalagi belakangan ada informasi akan perluasan rest area. Yang kami terima awal ada 200 lebih nama. Tapi setelah dicek klian ke lapangan, banyak yang lokasinya jauh (dari jalur Tol). Apakah data ini valid? Darimana data data didapat” ujar salah satu perangkat desa.
Sedangkan masukan lain, adanya sebidang tanah yang pemiliknya tidak diketahui sehingga dalam undangan no-name (tidak ada nama). Sementara banyak warga berbondong-bondong mengurus IMB dengan harapan mendapat ganti untung jika terkena jalur Tol sedangkan dalam sosialisasi tidak masuk data undangan. Ini dikhawatirkan dapat memicu konflik.
Sementara dari tim persiapan penlok Provinsi Bali menyebutkan sesuai UU Cipta Kerja untuk pembebasan tanah dimulai dari tahapan penyiapan dokumen perencanaan selanjutnya persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.
Tahap pertama, sudah dilakukan oleh instansi pemerintah yang memerlukan tanah (Kementerian PU). Dimana data itu didapatkan dari konsultan dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali. Disana juga tercantum pihak yang terkena ruas jalan tol. Tahap persiapan adalah dengan mengundang nama-nama warga yang sudah terdata.
Tim yang melibatkan sejumlah instansi dari Provinsi dan Kabupaten ini bertugas menyampaikan informasi yang terkena ruas jalan tol, melakukan pendataan awal dan melaksanakan konsultasi publik.
“Hari ini kita dalam rangka memberikan informasi ke masyarakat secara tidak langsung (media). Sosialisasi langsung kita jadwalkan mulai tanggal 7 sampai 10 Juni” terang Ketut, salah satu tim persiapan penlok.
Dalam tahap sosialisasi yang akan digelar per kecamatan itu untuk penyempurnaan data. Diantaranya pemilik tanah, pemilik bangunan, pemilik tanaman dan yang  terdampak terlintas jalur Tol lainnya. Data ini selanjutnya akan dimatangkan dan digelar konsultasi publik sebagai dasar penlok. Disini warga harus hadir untuk menentukan apakah sepakat dengan proyek ini ataukah tidak.
Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh upaya yang dilakukan dan memfasilitasi keperluan termasuk sosialisasi warga.
Perangkat desa akan menyampaikan undangan sosialisasi kepada warga yang kemungkinan akan terkena jalur tol. “Belum tentu nanti yang diundang terkena jalur. Tahap sosialisasi ini tanggal 7 sampai 10 dari tim provinsi. Kita memfasilitasi saja agar tepat sasaran” terangnya.
Dari total panjang Jalan Tol  mencapai 90 kilometer, sekitar 55 kilometer akan melintasi wilayah Kabupaten Jembrana dari pertigaan Cekik, Gilimanuk sampai batas shorcut Tabanan. jalur Tol nantinya akan melintasi 4.305 bidang tanah di 33 desa dan kelurahan di 5 kecamatan di Jembrana. (Komang Tole)