Ilustrasi borgol (1)

Jembrana (Metrobali.com)-

 Dugaan adanya calo saat perekutan CPNS 2013, ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara. Rencananya, Kamis (13/11) besok, pihak Kejari Negara akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkup Pemkab Jembrana.

Rencana pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut dibenarkan Bupati Jembrana, I Putu Artha saat menggelar jumpa pers dengan awak media, didampingi Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana Gede Gunadnya, Rabu (12/11) siang.

Menurut Artha, dua pejabat yang akan menjalani pemeriksaan kamis besok terkait perekutan CPNS 2013 adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD) Jembrana, I Wayan Gorim dan  Kepala Bidang Formasi dan Kesejahteraan Pegawai (Fordakes) di BKD Jembrana,  I Wayan Sudiarta.

“Keduanya duduk sebagai panitia perekutan CPNS, sifatnya dimintai keterangan” ujar Artha.

Artha menambahkan meski besok panitia tes penerimaan CPNS 2013 diperiksa, pihaknya meyakini bahwa panitia perekutan  CPNS 2013 tidak terlibat dalam kasus percaloan. Pasalnya tes CPNS 2013 di Jembrana ini melibatkan sejumlah instansi pengawas. Seperti Badan Pengawas Keuangan  dan Pembangunan (BPKP) Bali, aparat kepolisian dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Test-nya memang dilakukan di Jembrana, tapi soal dan pemeriksaan hingga kelulusannya dilakukan di pusat” terangnya.

Bahkan, menurut Artha, Kepala Perwakilan BPKP Bali, Didik Krisdiyanto memberikan apresiasi positif atas kinerja Pemkab Jembrana dalam menyelenggarakan tes CPNS di Jembrana. Apresiasi tersebut tertuang dalam surat BPKP Bali No. S-733/PW22/2/2013 tanggal 7 November 2013 lalu.

Dalam surat tersebut Didik menulis, pelaksanaan pengadaan CPNS dari tenaga honorer (K-II) dan pelamar umum di Jembrana sudah dilaksanakan dengan baik, tertib, aman dan sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP). 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Negara, I Putu Sauca Arimbawa Tusan, seizin Kajari Negara, dikonfirmasi Rabu (12/11) membenarkan jika besok pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkup Pemkab Jembrana.

Menurutnya, pihak Kejari juga telah membentuk tim, atas dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dari Kajari Negara pada Senin (10/11) lalu. “Rencananya besok yang kita panggil adalah Kepala BKD dan salah satu Kabidnya” ujarnya. MT -MB