Sebelas orang kader PDI- Perjuangan Kabupaten Jembrana, Selasa (14/9/2021) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana.

Jembrana (Metrobali.com)-

Sebelas orang kader PDI- Perjuangan Kabupaten Jembrana, Selasa (14/9/2021) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana.

Pengurus DPC PDI-Perjuangan dan dua orang kuasa hukumnya melaporkan terkait informasi hoax di media sosial yang menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri sakit.

Ditemui di Polres Jembrana Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan bahwa dirinya bersama kader lainnya datang ke Polres Jembrana untuk melaporkan terkait berita-berita bohong atau hoax di media-media sosial, instagram maupun tik tok. Dimana Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri dikatakan sakit bahkan meninggal dunia.

“Kami selaku kader sangat keberatan adanya pemberitaan hoax di media sosial terkait Ketua Umum kami yang diberitakan dalam kondisi sakit. Bahkan ada yang menyatakan di ICU dan meninggal dunia. Makanya kami melaporkan” ujar Sri Sutharmi didampingi kader PDI Perjuangan lainnya.

Kenapa keberatan sambungnya, karena dirinya bersama teman-teman lainnya selaku petugas partai tahu betul kondisi Ketua Umum saat ini, dimana beliau dalam kondisi sehat walafiat.

Secara pribadi, Sutharmi memastikan informasi itu Hoax. Dan kondisi Ketua Umum sehat. Sebab, dua hari lalu saat digelar sekolah Partai secara daring, Ibu Megawati Soekarnoputri juga hadir. Bahkan memberikan arahan langsung kepada semua kader partai.

Pelaporan ini menurutnya dilakukan masif di seluruh DPC PDI-Perjuangan di seluruh Bali. Dan pihaknya berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Karena informasi hoax di medsos, instagram maupun tik-tok ini sangat menyesatkan. Dan dikhawatirkan ada kader yang percaya akan pemberitaan hoax ini.

“Kami sudah konsolidasi sampai kader terbawah. Sampai saat ini memang belum berdampak. Untuk itu hari ini kami laporkan kesini (Polres Jembrana)” tegas Sutharmi.

 

Pewarta : Komang Darmadi