Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung A.A. Gde Agung didampingi Istri Ny. Ratna Gde Agung menerima kunjungan study lapangan 120 Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang di Puspem Badung, Selasa (4/6) kemarin. Rombongan yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum UNTAG Bambang Joyo Sumpeno tersebut bertujuan untuk mengetahui tentang otonomi daerah serta potensi daerah di badung disamping pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut Bupati Gde Agung menyampaikan bahwa pembangunan di kabupaten Badung berpedoman pada kearifan lokal yaitu konsep Tri Hita Karana yang mengajarkan bagaimana menjaga hubungan harmonis dengan tuhan (parahyangan), dengan sesama manusia (pawongan) dan dengan alam lingkungan (palemahan). Konsep Tri Hita Karana ini juga dijadikan dasar dalam penjabaran visi-misi kabupaten badung. Dari visi dan misi tersebut, Badung selanjutnya mengejawantahkan dalam 5 (lima) prinsip dasar pembangunan berkelanjutan (triple track strategy plus two).

Pertama, pro growth yaitu pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi. Dalam tahun 2012, pertumbuhan ekonomi badung mencapai 7,15 %, pencapaian ini dipicu dari investasi dibidang pariwisata serta tidak lepas dari tiga proyek besar (perluasan bandara, underpass dan JDP). “Dengan rumus gini rasio, pemerataan di badung aman sangat baik,” kata Bupati.

Kedua, pro jobs yakni penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang baik. Dikatakan pertumbuhan penduduk  badung mencapai 4,63% dimana 2,1% dari kelahiran dan 2,53 % dari migrasi yang perlu disiapkan lapangan pekerjaan. Selain itu pengangguran di badung cukup kecil hanya 1,60%. Yang ketiga, pro poor penanggulangan kemiskinan.

Dalam penanggulangan kemiskinan dilakukan keroyokan melibatkan SKPD, Yayasan maupun pihak swasta sehingga mampu menekan jumlah RTM dimana saat ini prosentasenya hanya 2,30%. “Upaya menekan RTM masih tetap dilakukan, namun kini beranjak pada Rumah Tangga Sasaran (RTS),” jelasnya.

 

Selanjutnya pro culture, pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat. Dalam pelestarian budaya, badung telah menyisihkan 10% dari PHR untuk penguatan adat dan budaya yang berakar di Banjar Adat, Desa Adat dan Subak.

Disisi lain Bupati yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dewa Made Apramana dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum I Nyoman Suardana menekankan bahwa, khusus untuk pajak bumi dan bangunan, setelah pelimpahan wewenang PBB mulai awal tahun 2013, bagi badung PBB bukan menjadi sumber pendapatan daerah, melainkan justru sebagai instrument pelestarian lingkungan khususnya dalam menekan alih fungsi lahan. Ini sebagai salah satu implementasi dari pro environment (pelestarian lingkungan).

“Jalur hijau dan limitasi kita bebaskan pajaknya, sementara pertanian basah diberi pengurangan minimal 20%,” imbuh Bupati.

Selain itu Bupati Gde Agung juga menjelaskan, tampilan dari APBD Badung sehat dan elegan. Ini dapat dilihat dari besaran APBD yang mencapai 2,3 trilyun, 35 % diarahkan untuk belanja aparatur dan 65% belanja publik. “Berkat tampilan APBD badung yang sehat dan elegan, menjadikan badung sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia bagian Timur meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.

 

Sementara Dekan FH UNTAG menyampaikan terima kasih karena dapat diterima langsung oleh penguasa wilayah di Kabupaten Badung. Kunjungan rombongan mahasiswa FH UNTAG di Badung ini, untuk mendapatkan informasi sekaligus menambah wawasan terkait perlaksanaan otonomi daerah dan potensi daerah Badung, prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efesien. PUT-MB