tersangka-korupsi Ilutrasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Terdakwa kasus korupsi dana retribusi parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Chris Sridana, sulit dimintai laporan pendapatan oleh Komisaris PT Penata Sarana Bali, Agung Priyantha, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp28,01 miliar.

“Laporan hasil pendapatan yang sesuai dengan kontrak dari Dirut PSB Chris Sridana kepada komisaris tidak ada karena sulit dihubungi,” katanya dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan oleh jaksa di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Senin (17/3).

Agung Priyantha tidak hadir dalam persidangan karena Ketua Majelis Hakim Gunawan Tribudiono menilai tidak perlu karena yang bersangkutan sudah beberapa kali memberikan keterangan di persidangan yang sama dengan terdakwa berbeda.

“Karena dalam Pasal 162 KUHP Ayat 1 dan 2 tentang keterangan saksi bisa dibacakan dari BAP dalam persidangan jika tidak hadir,” kata Gunawan.

Saksi menerangkan bahwa sistem pengelolaan PSB dilaksanakan atas asas kekeluargaan dan saling percaya. ” Atas hal tersebut saya tidak terlalu rutin melakukan pemeriksaan pembukuan dan keuangan di PSB,” ujarnya.

Menurut dia, selama tiga tahun terakhir tidak mendapatkan gaji dari PSB lagi karena tidak aktif bekerja. “Gaji saya perbulan Rp8 juta,” katanya.

Selain itu, saksi menyebutkan penyediaan komputer serta program pengelolaan parkir di Bandara Ngurah Rai tersebut sepenuhnya diatur oleh PSB. “Hal tersebut diatur oleh PSB dan telah disetujui oleh PT Angkasa Pura,” katanya.

Selain Mikhael Maksi ada tiga terdakwa lainnya, yakni Indra Purabarnoza (General Manager PSB), Rudi Johnson Sitorus (staf Administasi PSB), dan Chris Sridana (Dirut PSB).

Selama periode 1 November 2009-8 Desember 2011 pendapatan dari pengelolaan parkir bandara itu mencapai Rp29,27 miliar. Namun PT PSB hanya menyetorkan Rp8,45 miliar kepada PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai sehingga ada selisih Rp20,82 miliar.

Kemudian pada periode Oktober 2008-Oktober 2009 pendapatan parkir bandara itu mencapai Rp10,52 miliar, namun yang disetorkan hanya Rp3,34 miliar sehingga ada selisih Rp7,18 miliar. AN-MB